Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Profesor Asli atau Palsu, Begini Cara Periksanya

31 Maret 2022   09:34 Diperbarui: 31 Maret 2022   11:21 1619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alkisah, ada seorang profesor, rektor sebuah Perguruan Tinggi (PT), yang "namanya tak boleh disebut".  Kita namai saja dia Prof. Voldemort, rektor Universitas Indonesia Cerdas.

Baru-baru ini, merespon tuduhan seseorang yang "entah siapa", Pak Rektor menyampaikan pernyataan taklogis di ruang publik. 

(Kalau kamu termasuk publik, silahkam cari pernyataannya di ruangmu). 

Kata Pak Rektor itu (lebih kurang), "Gelar Profesor saya tak dicatat oleh negara. Tidak berdasar keputusan menteri atau presiden."

Lha, kalau begitu, untuk konteks hukum/peraturan Indonesia, gelar profesornya ilegal, dong. Hahaha, itu pasti!

"No debate. Case closed," kata seseorang yang mungkin sedang duduk dengan wajah menang di hadapanmu.

Pak Rektor, masih ngeyel? Baiklah. Penjelasannya begini.

Di Indonesia, profesor itu jabatan fungsional tertinggi untuk dosen aktif. Boleh disandang seorang dosen yang telah memenuhi syarat jika, dan hanya jika, ada surat keputusan resmi dari Mendikbud. 

Karena harus ada keputusan Mendikbud maka, secara logika aja nih, nama setiap penyandang gelar profesor pasti terdaftar di Depdikbud, kan?

Kamu perlu tahu, syarat menjadi Profesor berat. Berat sekali. Kamu mungkin gak akan kuat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun