Obat kadaluarsa jangan dibuang di tempat sampah. Khawatir didaur-ulang pemulung obat untuk dijual lagi. Juga jangan buang di selokan. Â Bisa meracuni hidupan air selokan dan sungai.Â
Lima aturan pemisahan itu setidaknya bisalah mencegah terjadinya tindakan salah comot obat. Itu tetmasuk tindakan yang sangat dihindari dalam dunia medis. Karena bisa berakibat fatal. Seperti kasus Mpok Ani tadi.
Terakhir, aturan umum, jauhkan tempat obat dari jangkauan anak-anak. Jangan sampai kaplet-kaplet antibiotik berubah jadi biji mainan congklak. (eFTe)
*Ditulis di Gang Sapi Jakarta hanya dan hanya untuk tayang di Kompasiana.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H