Kisah nyata Mpok Ani dan Bang Pi'i itu menjadi pengingat akan pentingnya manajemen penyimpanan obat-obatan keluarga. Itu untuk menghindari salah comot atau salah pakai obat macam Mpok Ani.
Sekurangnya lima aturan pemisahan sederhana berikut ini bisa diterapkan.
Pisahkan obat lelaki dan obat perempuan. Ini bukan berarti obat memiliki gender. Bukan. Tapi memang ada obat-obatan khusus untuk masalah kesehatan lelaki, semacam salep, puyer, sirop, dan pil pendongkrak daya seks. Jangan sampai, karena ditumpuk sembarang, perempuan salah oles atau tenggak obat.
Demikian pula perempuan punya obat untuk masalah kesehatan sendiri. Semacam pil KB, pil penyubur, salep anunita, dan lain sebagainya. Â Jangan sampai suami yang lagi sakit kepala malah menenggak pil KB yang dikira aspirin.
Pisahkan obat anak dan obat dewasa. Dosis obat untuk anak lazimnya lebih rendah dibanding dosis untuk orang dewasa. Jangan sampai dosis dewasa, karena ceroboh, ditenggak anak. Bisa fatal. Atau dosis anak ditenggak orang dewasa. Ya, gak sembuh-sembuh.
Pisahkan obat bebas dan obat resep dokter. Obat bebas itu bisa digunakan siapapun, sesuai indikasi dan aturan dosis yang tercantum. Semacam obat kelompok parasetamol, bisa digunakan siapa saja. Asal mengikuti dosis dan indikasi yang tertera di kemasan.
Beda dengan obat resep dokter. Ini sifatnya spesifik dan individual. Hanya untuk mengobati penyakit tertentu pada individu tertentu. Bukan obat rame-rame atau segala umat macam obat flu atau obat batuk bebas.
Pisahkan obat luar dan obat dalam. Obat luar adalah obat yang dioleskan atau ditempelkan pada permukaan kulit. Semisal salep bisul, minyak urut, koyo, jodium, kompres, dan sebagainya. Â
Obat dalam jelas yang dimasukkan ke dalam tubuh. Entah dengan cara ditelan atau diminum. Atau mungkin disuntikkan, semisal insulin.
Pisahkan obat valid dan kadaluarsa. Ini penting. Hanya obat yang masa berlakunya masih valid yang boleh disimpan. Itulah obat yang bisa digunakan.
Obat kadaluarsa harus disisihkan dan dibuang. Jangan pernah dipakai, kecuali punya niat cari penyakit. Pembuangannya harus sesuai prosedur, semisal menguburnya di pekarangan. Â