"Kalau kamu tidak bisa tegas pada atasan, jangan pernah jadi bawahan. Sengsara kamu." Â -Felix Tani
Bawahan juga manusia. Seperti halnya atasan. Sama-sama makan, kerja, kawin, tidur, dan berak. Cuma beda pangkat dan jabatan saja.Â
Jadi bawahan itu jangan memble. Jangan pasrah diapain aja sama atasan. Dalam jam kantor dan luar jam kantor. Bahkan sampai mengganggu kegiatanmu dengan pasangan hidup di ranjang.Â
Jadi bawahan itu, sejak awal harus tegas pada atasan soal hak azasi manusia. Kerja selama jam kerja saja. Di luar itu, bayar lembur, atau tolak dengan tegas.
Dalam periode 2008-2019, Engkong Felix bekerja di sebuah perusahaan. Saat diterima kerja, Engkong langsung bikin tiga kesepakatan dengan atasan (Dirut dan Direktur).
Pertama, notifikasi di luar jam kerja sifatnya hanya reminder, bukan perintah kerja. Sebab rumah adalah tempat istirahat, bukan tempat untuk kerja kantor. Â
Kedua, hari Sabtu adalah hari libur bersama keluarga. Tak boleh ada kerja atau penugasan apapun. Kecuali penugasan dari istri.
Ketiga, hari Minggu adalah hari Tuhan. Mutlak tak mau direcoki soal kerja. Tuhan saja istirahat pada hari ketujuh. Masa umatnya mbalelo kerja. Murtad namanya itu.
Selama periode 2008-2019 itu, dengan kesepakatan tadi, Engkong nyaris gak pernah diminta kerja di luar jam kantor. Apalagi kerja kantor di rumah.
Tentu ada pengecualian. Misalnya saat rapat kerja (triwulan, semester, tahunan) dan penyusunan RKAP dan Lapiran Akhir Tahun. Itu jelas hari-hari lembur. Keja dari pagi sampai malam, kadang sampai pagi, di suatu tempat. Banyak makan, kurang tidur, besar honornya.