"Rumah orangtua adalah 'panti jompo" terindah untuk orangtua dalam masyarakat Batak" - Felix Tani
Orang Batak Toba tak kenal institusi panti jompo, rumah penitipan orangtua. Â Terutama mereka yang tinggal di pedesaan tanah Batak sana. Dalam balutan nilai-nilai budaya asli.
Dalam budaya asli Batak (Toba), orangtua dipercaya sebagai  sumber berkat.  Dekat dengan orangtua berarti banyak berkat. Jika anak menjauhkan diri dari orangtua, atau menjauhkan orangtua darinya, berarti menjauhkan berkat.  Â
Jadi, jika ada anak yang memindahkan orangtuanya  ke tempat lain, katakan panti jompo,  berarti  dia menjauhkan sumber berkat dari dirinya.  Maka hidupnya menjadi tak terberkati.
Ingkon pasangaponmu do natorasmu, asa martua ho. Kau harus memuliakan orangtuamu, agar hidupmu terberkati. Itulah nasihat yang selalu disampaikan kepada dan melekat dalam hati setiap anak Batak.
Lantas, bagaimana penata-laksanaan orangtua Batak jika sudah memasuki usia jompo atau uzur? Â Saya akan coba paparkan secara ringkas di bawah ini.
***
Adat Batak telah mengaturnya.  Pada dasarnya semua anak, lelaki dan perempuan, wajib bertanggungjawab menjamin kehidupan orangtuanya.  Tapi adat menetapkan, penanggungjawab  harian  hidup orangtua uzur adalah anak lelaki bungsu. Â
Mengapa bukan anak lelaki sulung? Karena anak lelaki sulung harus mengemban tugas penanggungjawab adat untuk seluruh adiknya. Jika ada kegiatan adat keluarga, maka anak sulunglah yang memimpin dan menjadi pembiaya utama kegiatan. Â Karena tanggungjawab itu, maka anak lelaki sulung akan mendapat bagian warisan tanah yang sedikit lebih luas dari adik-adiknya.
Sebagai penanggungjawab harian, kepada anak lelaki bungsu diberikan juga warisan untuk mendukung kewajibannya. Â Kepadanya akan diwariskan rumah orangtuanya, selain juga mendapat bagian warisan tanah atau sawah. Dengan begitu anak lelaki bungsu akan tinggal bersama orangtuanya setelah dia menikah.