Sekarang berkembang wacana melabel koruptor sebagai maling. Maksudnya untuk lebih mempermalukan. Sebab maling itu dianggap kegiatan atau orang yang sangat hina.
Itu salah! Justru koruptorlah yang lebih hina dibanding maling. Saya jelaskan di bawah ini.
Koruptor itu mengambil secara tidak sah harta milik publik, perusahaan, atau perorangan yang diamanatkan padanya untuk maksud memperkaya diri sendiri.
Perhatikan ada tiga ciri sosial negatif pada koruptor: mencuri (mengambil secara tidak syah), berkhianat (mencuri harta yang diamanatkan), dan serakah (menguasai harta pihak lain untuk nemperkaya diri sendiri).Â
Maling? Maling itu mengambil secara tidak sah harta milik publik, perusahaan, atau perorangan yang tak diamanatkan padanya untuk maksud memperkaya diri sendiri.
Hanya ada dua ciri sosial negatif pada maling: mencuri dan serakah. Dia tidak berkhianat, karena tak mencuri harta yang diamanatkan padanya.
Jadi jelas koruptor lebih hina dibanding maling, sekurangnya karena satu alasan: koruptor itu pengkhianat, sedangkan malung tidak.
Tambahan. Koruptor itu dungu, karena hanya bisa mencuri harta pihak lain yang "dipegang" olehnya. Sedangkan maling itu pintar, karena bisa mencuri harta yang "dipegang" oleh pihak lain. Â
Jadi? Masih mau melabel koruptor sebagai maling? Itu seperti mereduksi kadar kejahatan koruptor. Ah, jangan-jangan pelontar wacana itu pro-koruptor. Mikir! (eFTe)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI