Admin Kompasiana, silahkan copot label otomatis "pilihan"pada artikel ini, kalau taksudi menerima kritik. Atau, agar lebih puas, hapus sekalian. Kuasa ada di ujung kelingking Admin K, bukan?
Judul tulisan ini pakai tanda seru (!), bukan tanda tanya (?). Sebab tulisan ini hendak menegaskan, Kompasiana benar-benar tidak aman. Tidak aman dari tindak pencurian hakcipta artikel!
Artikel-artikel Kompasiana begitu mudahnya dikloning total oleh situs-situs maling. SiapGrak!Com, ciprit.com, dan tribunnews.com yang ramai digunjingkan beberapa hari terakhir hanya beberapa. Masih banyak situs maling lain gentayangan di dunia maya.
Cara membuktikannya gampang. Silahkan ketik judul artikel yang pernah Anda tulis di Kompasiana pada peramban Google. Maka besar kemungkinan Anda menemukan artikel itu tayang juga di situs selain Kompasiana. Tanpa pernah minta ijin kepada Anda sebagai pemilik hakcipta.
Itu artinya, Kompasiana tidak aman untuk artikel kita. Kompasiana ini seperti perawan di sarang penyamun betulan. Telanjang bulat tanpa perlindungan. Setiap penyamun bebas mengambil manfaat darinya.Â
Admin K mestinya tahu, Kompasianer sedia menulis di Kompasiana antara lain karena alasan kepercayaan (trust). Percaya bahwa Admin K bisa melindungi hakcipta artikel. Tidak dicuri maling-maling dunia maya seenak udel.
Tapi kepercayaan itu agaknya disimpan Admin K di tempat sampah. Â Buktinya, ribuan artikel Kompasiana telah dicuri situs lain tanpa hambatan apapun. Admin K juga nyaris tak melakukan tindakan signifikan untuk mengatasinya. Kecuali berlagak jadi satpam yang tersirep saat maling beraksi di dalam rumah yang dijaganya.
Apakah harus Kompasianer yang  menjaga hakcipta artikelnya dari pencurian? Lha, yang punya rumah dan pegang kunci, kan Admin K. Mestinya Admin K bisa menggunakan aplikasi anti-maling artikel untuk Kompasiana, yang katanya, Rumah Kita Bersama ini.
Kalau artikel politik saja bisa dibuatkan sistem karantina, masa sih Admin K takbisa bikin sistem perangkap maling untuk menjebak situs-situs maling artikel itu? Koruptor licik cum licin saja bisa masuk perangkap KPK. Apalagi cuma maling kelas teri di dunia maya.
Mencantumkan larangan mengambil artikel Kompasiana pada Syarat dan Ketentuan tidaklah efektif. Itu sama saja dengan plang peringatan "Dilarang Buang Sampah di Sini", atau "Dilarang Kencing di Sini". Memangnya orang-orang yang takpunya malu bakalan perduli?