Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pertanian Presisi untuk Swasembada Pangan

3 Juli 2015   14:07 Diperbarui: 3 Juli 2015   14:27 1734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem baru yang mampu menjamin swasembada beras adalah pertanian presisi. Sejumlah negara maju (AS, Kanada, Australia, Inggris, Prancis) dan berkembang (Argentina, Brazil) sudah mengadopsinya sejak 1980-an dan, hasilnya, pertanian pangan mereka menjadi lebih produktif dan efisien.

Inti pertanian presisi adalah praktek manajemen usahatani berbasis data agro yang tersaji dalam rupa peta-peta kondisi agroklimat, agro-ekologi, dan agronomi. Data dikumpol dan diolah dengan menggunakan “perangkat pertanian presisi”, sebuah rakitan teknologi yang mengintegrasikan komputer dan penginderaan jauh berbasis satelit/foto udara (Geographic Information System/GIS dan Global Positioning System/GPS).

Peta-peta tersebut, selain menunjukkan titik-titik lokasi pertanaman bermasalah (rusak/sakit) secara tepat waktu dan tempat, sekaligus juga menampilkan penyebab masalah (cekaman biotik/abiotik) serta rekomendasi perlakuan teknis untuk mengatasinya. Dengan demikian, masalah dapat diatasi secara efisien dan efektif: tepat waktu, lokasi, dan takaran. Makanya disebut pertanian presisi.

Pertanian presisi memiliki sejumlah keunggulan yang sekaligus menutup kelemahan sistem intensifikasi a’la Revolusi Hijau. Pertama, menjamin perlakuan teknis yang tepat waktu, lokasi, dan takaran sehingga penggunaan sarana produksi (pupuk/pestisida) lebih efisien, efektif, dan ramah lingkungan.

Kedua, menjamin peningkatan produktivitas padi karena, berkat akurasinya dalam identifikasi masalah pertanaman dan rekomendasi solusi, kinerja pertanaman secara keseluruhan menjadi optimal. Resiko gagal panen padi dapat ditekan ke titik maksimal 2.0%, dan produktivitas dapat diangkat dari 5.0 ke 7.0 ton/ha. Inilah faktor kunci swasembada beras nasional.

Ketiga, menjamin kesejajaran teknologi dan manajemen, karena sistem ini mempersyaratkan manajemen agribisnis modern. Implikasinya, Kelompok Tani yang tergantung pemerintah harus ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Petani (BUMP) modern yang mandiri.

Revolusi Manajemen

Adopsi sistem pertanian presisi itu lebih merupakan revolusi manajemen ketimbang teknologi budidaya. Ini terkait pemanfaatan data agro, sebagai acuan operasi agribisnis padi, yang mempersyaratkan kompetensi manajemen teknologi informasi.

Dari segi teknologi, khususnya penginderaan jauh, tak ada masalah bagi Indonesia untuk mengadopsi sistem ini. Lapan, melalui satelit SPOT 6 dan 7 milik Airbus Defense and Space Prancis, dapat menyediakan citra rupa areal persawahan nasional. Lalu, untuk keperluan aplikasi lapangan, BPPT dapat merakit “perangkat pertanian presisi”.

Dari segi organisasi, adopsi sistem itu berimplikasi reorganisasi di dua aras kelembagaan. Pertama, di aras petani, Kelompok Tani direorganisasi menjadi BUMP sebagai wujud organisasi “agribisnis kerakyatan” modern. Tiap BUMP dirancang beranggotakan petani dalam hamparan 200 ha. Jika luas baku sawah nasional 6,0 juta ha, maka akan terbentuk 30,000 unit BUMP.

Kedua, di instansi pertanian, institusi penyuluhan direorganisasi dengan mentransformasi status/peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari pendamping Kelompok Tani menjadi Manajer Sistem Informasi Agribisnis (SIA) BUMP. Untuk 30,000 unit BUMP diperlukan 30,000 orang Manajer SIA. Jumlah ini dapat direkrut dari total 27,500 orang PPL dan 20.479 orang Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian yang ada sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun