Andrinof Chaniago menyerah pada jabatannya sebagai Menteri Bappenas. Hal itu tersirat dari permintaannya untuk didampingi oleh seorang wakil menteri (Wamen). Â Atau kalau bukan wakil menteri, Sesmen Bappenas diberi wewenang mewakili Menteri Bappenas dalam rapat-rapat kabinet terbatas (Kompas.com, 16/5/2015).
Alasan Andrinof meminta seorang Wamen memang terkait padatnya kegiatan Menteri Bappenas. Bappenas paling banyak didatangi pejabat tinggi negara asing dan organisasi internasional. Â Sementara Andrinof harus selalu hadir dalam rapat-rapat kabinet. Akibatnya kunjungan pejabat-pejabat negara asing atau oranisasi internasional itu kerap tak tertangani secara memadai.
Andrinof memberi contoh Presiden Asian Development Bank pernah harus menunggunya sampai satu jam karena dia harus menghadiri kegiatan lain. Menurut Andrinof, kejadian semacam itu tidak etis. Â Sebab sangat mungkin pertemuan itu sebenarnya berdampak positif untuk mendorong kerja sama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Andrinof,  tanpa adanya Wamen  atau pejabat eselon satu yang dapat mewakili Menteri Bappenas, maka kegiatan Bappenas akan terbatas karena dia tak mungkin menghadiri sejumlah kegiatan penting dalam waktu bersamaan.
Permintaan Andrinof itu sangat aneh. Â Sejak awal dia sudah terlibat dalam penyusunan rencana pembangunan Kabinet Kerja Jokowi-JK. Â Dia pasti orang yang setuju dengan perampingan postur kabinet, demi efisiensi. Dia juga termasuk orang pertama, bersama Mensesneg, yang secara informal sudah diangkat Jokowi sebagai menteri.
Karena itumustahil kalau sejak awal dia tak paham akan seberat apa pekerjaan seorang Menteri Bappenas. Dengan menerima jabatan itu, berarti dia sudah menyatakan kesiapan dan kemampuannya mengemban amanah jabatan itu seorang diri, tanpa didampingi seorang wakil.
Jadi, kalau sekarang tiba-tiba Andrinof meminta seorang Wamen maka sekurangnya ada dua kemungkinan penyebabnya.
Kemungkinan pertama, dia sebenarnya memang tidak memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk menduduki jabatan Menteri Bappenas. Â Tapi karena jasa konsultansinya kepada Jokowi selama masa Pilpres 2014 yang lalu, maka dia diganjar dengan jabatan itu. Â Padahal, sesuai dengan latarbelakangnya sebagai dosen/peneliti/konsultan politik, jabatan yang pas untuknya mungkin adalah Staf Ahli/Khusus di Kantor Kepresidenan.
Kemungkinan kedua, permintaan Wamen itu merupakan bagian dari skenario besar untuk mengakomodasi tuntutan reshuffle kabinet, yaitu dengan menambahkan sejumlah posisi Wamen baru, tanpa mengutak-atik posisi menteri lama. Â Alsannya untuk meningkatkan kinerja kabinet yang dinilai sangat rendah dalam enam bulan pertama pemerintahan jokowi.
Manapun dari dua kemungkinan itu yang benar, jelas bahwa Andrinof tidak layak menjadi Menteri Bappenas. Â Kemungkinan pertama jelas adalah indikasi ketaklayakan. Â Sedangkan kemungkinan kedua mengindikasikan Andrinof anti-efisiensi, atau dengan kata lain anti-revolusi mental, sehingga dia tak layak berada di lingkungan pemerintahan Jokowi.
Tapi, entahlah. Barangkali ada kemungkinan penyebab lain yang justru mengukuhkan kedudukan Andrinof pada kursi Menteri Bappenas itu. Â Siapa tahu Anda tahu.(*)