dengan memberikan meme dengan topik covid 19, Lebih banyak pemrosesan informasi yang kelak akan berhubungan dengan rasa percaya diri atas kemampuan mereka untuk menangani stres karena pandemi. Ada kemungkinan bahwa mengerahkan lebih banyak upaya untuk memikirkan topik ini dapat membantu kita melatih mental untuk mengatasi stres karena pandemi.
tetapi, penggunaan meme juga dilihat apakah itu masih relevan atau malah menyinggung salah satu pihak. karena, banyak juga yang tersinggung bahkan tidak nyaman dengan meme karena kreator menggunakan gambar orang, tempat atau identitas tersebut tanpa keterangan. apalagi dengan memberikan informasi yang minim, sehingga orang mudah terprovokasi dan menjadi geram.Â
hal-hal seperti agama, ras, suku, atau sensitif yang lainnya juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh para kreator meme. tidak sembarangan asal kirim,ternyata digugat pasal UU ITE atau pencemaran nama baik. berkembangnya media sosial juga membuat masyarakat menjadi lebih aware terhadap meme, menjadi lebih kritis tentang meme.Â
dengan menggunakan UU ITE, seseorang bisa dengan mudah melaporkan pembuat atau yang membagikan meme dengan dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, bahkan SARA.Â
sebagai GEN Z yang lebih siap menerima segala informasi teknologi melalui gadget yang disebar luaskan melalui sosial media, dituntut menjadi pemberi narasi atau opini yang bijak dalam konteks meme. karena, tidak semua bisa langsung paham dan mengerti maskud tersebut tanpa bantuan penjelasan dari masyarakat yang paham tentang meme. meme juga menjadi kesempatan sebagai media baru untuk berekspresi sekreatif mungkin. tetapi bisa menjadi bumerang jika pemakaian meme tersebut malah justru membuat nasib tidak baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H