Kebudayaan yang dimiliki manusia dalam kehidupannya mempunyai ciri khas dan karakter tersendiri yang berbeda-beda(Rukesi & Sunoto, 2017). Hal tersebut yang menjadikan negara Indonesia sebagai yang beraneka ragam budaya. Salah satu hasil kebudayaan adalah folklor yang tertuang dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Folklor merupakan bentuk kebudayaan tradisional masyarakat yang terbagi atas folklor lisan, folklor sebagian lisan, dan folklor bukan lisan. Folklor adalah suatu kebiasaan masyarakat yang disebarkan dari generasi ke generasi berikutnya. Danandjaja (1984:2) mengungkapkan bahwa folklore merupakan sebagian kebudayaan suatu kolektif yang disebarkan dan diwariskan secara turun-temurun di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu mengingat.
Menurut Chaer (1986:29) folklor adalah kepercayaan legenda dan adat-istiadat suatu bangsa yang sudah ada sejak lama yang diwariskan turun-temurun secara lisan maupun tertulis. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa folklor adalah suatu kebudayaan yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun minimal dua generasi.
Ungkapan kepercayaan rakyat merupakan bagian dari tradisi masyarakat yang penyebarannya dilakukan secara lisan. Ungkapan kepercayaan rakyat ini telah dikenal oleh masyarakat secara turun temurun sehingga tidak dikenal lagi siapa yang menciptakannya. Ungkapan tersebut disampaikan secara lisan pada situasi dan konteks tertentu. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa kepercayaan rakyat merupakan semacam ungkapan tradisional daerah-daerah yang termasuk ke dalam folklor. Ungkapan kepercayaan rakyat merupakan aset kebudayaan nasional yang tersimpan dalam kebudayaan daerah. Ungkapan mencerminkan sesuatu nilai-nilai budaya yang dianut atau yang diemban oleh pendukung daerah tersebut. Kepercayaan rakyat umumnya diwariskan melalui media tutur kata, (Danandjaja, 1984:154).
Tujuan dari ungkapan kepercayaan rakyat ini salah satunya adalah untuk mendidik. Oleh sebab itu, ungkapan ini banyak berkembang di kalangan orang tua yang menggunakannya sebagai sarana dalam mendidik anak-anak mereka.
Struktur, Makna, dan Fungsi Ungkapan Kepercayaan Rakyat
Ungkapan kepercayaan rakyat dapat dilihat dari segi struktur, makna dan fungsinya. Hand (dalam Danandjaja, 1984:155) menggolongkan kepercayaan rakyat menjadi empat golongan yaitu; (1) takhyul atau kepercayaan di sekitar lingkaran hidup manusia, (2) takhyul atau kepercayaan mengenai alam gaib, (3) takhyul atau kepercayaan mengenai alam semesta atau dunia, dan (4) jenis tahyul lainnya.
Menurut Hand (dalam Danandjaja, 1984:155---156), takhyul atau kepercayaan di sekitar lingkaran hidup manusia dibagi dalam tujuh kategori, yaitu (1) lahir, masa bayi, dan masa kanak-kanak, (2) tubuh manusia dan obat
obatan rakyat, (3) rumah dan pekerjaan rumah tangga, (4) mata pencaharian dan hubungan sosial, (5) perjalanan dan perhubungan, (6) cinta, pacaran, dan nikah, dan (7) kematian dan adat pemakaman.
Menurut Danandjaja (1984:165), takhyul atau kepercayaan mengenai terciptanya alam semesta dibagi menjadi empat sub kategori, yaitu (1) fenomena kosmik (gejala alam), (2) cuaca, (3) binatang dan peternakan, (4) penangkapan ikan dan berburu, (5) tanaman dan pertanian.
Contoh beberapa Foklor di Masyarakat MinangkabauÂ