Berangkat dari Muhammad Iqbal yang ingin mewujudkan negara Islam. Beliau terobsesi untuk menginginkan model pemikiran islam yang dikorelasikan dengan dunia barat, karena beliau menimba ilmu Eropa dengan politiknya dan aktif dalam dunia politik. Semangat Iqbal untuk mendorong saudara musliminnya agar tidak merasa rendah diri dalam menghadapi budaya barat. Beliau adalah seorang negarawan yang pemikirannya sangat tajam saat memahami kalau ancaman luar itu nyata.
Muhammad Iqbal merupakan seorang filsuf, penyair, dan politisi asal Pakistan yang hidup pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, dikenal karena usahanya mengintegrasikan ajaran-ajaran Islam dengan pemikiran modern dan filsafat Barat. Beliau seringkali membangunkan semangat optimisme kalau kita saudara muslimin bisa bersaing dengan budaya barat. Salah satunya paham yang di tawarkan oleh Iqbal yaitu dinamisme Islam yaitu semangat atau dorongan bagi saudara muslimin agar tidak hanya berdiam dan terus bergerak.
Bagi beliau sentimen nasionalisme harus dibuang jauh-jauh dan kepribadian manusia terus akan tumbuh dewasa serta matang di lingkungan yang bebas. Pendapat Iqbal tentang hukum di islam sebenarnya tak bersifat tetap akan tetapi selalu berkembang selaras bersama perkembangan zaman. Kemudian, degenerasi islam bagi Iqbal di karenakan ada sebuah otoritas yang melemahkan kemajuan pribadi serta mengakibatkan hukum islam praktis tidak dapat bergerak dan mengalami diam di tempat.
Selanjutnya Iqbal berpendapat bahwa pemikiran pada dunia yaitu bersifat dinamis (berubah-ubah). Pemikiran beliau dalam teori dinamikanya ada tiga yaitu, intuisi, rasio, dan indrawi. Dari ketiga sumber dinamikanya menjadikan pengelolaan dan penimba dari pengetahuan supaya orang bisa memahami.
Pemikiran Iqbal dalam negara, contohnya, beliau memberikan tanda yaitu negara islam merupakan suatu masyarakat yang kelompoknya berlandaskan kepercayaan, persaudaraan, dan persamaan. Dengan teori ini, beliau tidak menginginkan pemikarannya tentang nasionalisme wilayah yang di pandang berlawanan dengan persaudaraan dengan metode universal seperti yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Dinamisme Islam dan Modernitas
Muhammad Iqbal menekankan bahwa Islam ialah agama yang secara inheren dinamis, yang tidak kaku dan selalu terbuka untuk interpretasi baru sesuai dengan perkembangan zaman. Beliau berpendapat bahwa semangat Islam yang sejati ialah semangat yang progresif, yang memungkinkan umatnya untuk terus berkembang dan maju. Iqbal sering mengutip ajaran Al-Qur'an yang menekankan pada pentingnya usaha (ijtihad) dan pencarian pengetahuan sebagai sarana untuk memperkuat iman dan kemajuan umat.
Beliau mengkritik keras apa yang ia lihat sebagai stagnasi dalam pemikiran Islam di kalangan ulama tradisional. Beliau bependapat bahwa ketergantungan pada interpretasi klasik yang tidak kontekstual membuat umat Islam tertinggal dibandingkan dengan peradaban lain. Beliau mendorong umat Islam untuk melepaskan diri dari belenggu tradisionalisme yang tidak relevan dan kembali ke semangat kreatif yang diusung oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Beliau melihat tidak ada pertentangan mendasar antara Islam dan modernitas, asalkan modernitas tersebut dipahami dalam kerangka ajaran Islam. Dia mendorong umat Islam untuk mengadopsi teknologi, sains, dan filsafat Barat, tetapi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam. Baginya, Islam harus menjadi kekuatan pendorong di balik kemajuan manusia, bukan sekadar penonton pasif.
Muhammad Iqbal menyerukan reformasi dalam pemikiran Islam yang memungkinkan umat Islam untuk menerima ilmu pengetahuan dan teknologi modern tanpa mengorbankan keyakinan agama mereka. Beliau menekankan bahwa Islam memiliki tradisi intelektual yang kaya yang dapat digunakan untuk mengembangkan pemikiran yang sesuai dengan zaman modern.
Pakistan dan Turki Mengadopsi Pemikiran Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal dianggap sebagai "Spiritual Father of Pakistan" karena gagasannya tentang sebuah negara Muslim yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang dinamis. Muhammad Ali Jinnah, penggerak nasionalsisme sekaligus pendiri Pakistan mengadopsi pandangan Iqbal tentang perlunya negara Islam yang progresif, yang kemudian terwujud dalam pendirian Pakistan pada tahun 1947.