Sebelum mengenal apa itu asosiasi SIPA, kita pahami dulu tentang fenomena Brain Drain. Fenomena Brain Drain ini disebabkan oleh perkembangan globalisasi di akhir abad ke-19 dan di awal abad ke-20. Perkembangan globalisasi yang pesat didukung oleh peningkatan teknologi dalam bidang komunikasi, informasi dan transportasi sebagai sarana untuk menjalani proses kehidupan.Â
Begitu juga halnya dengan fenomena brain drain yang lahir dari globalisasi tersebut, mobilitas manusia atau perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain dengan mudah. Mengetahui istilah brain drain bisa didefinisikan pada umumnya yakni brain drain merupakan sebuah situasi di mana negara kehilangan sumber daya manusia terbaik mereka dengan kata lain sumber daya manusia seperti ilmuwan, dokter, ahli keuangan, teknisi, tenaga medis profesional bermigrasi cenderung ke negara maju dengan alasan utamanya guna mendapatkan pendapatan yang lebih besar juga untuk perkembangan karir. Fenomena Brain drain ini lebih ditemui di negara-negara berkembang, dan juga bisa berdampak untung atau rugi bagi kemajuan perekonomian daripada negara tersebut.
Sumber: Hariyanto, Brain Drain, Masalah Besar Bagi Negara Berkembang
Kajian Teori Brain Drain    Â
Lebih dari itu terdapat kajian teori serta empirik terhadap brain drain yakni telah melahirkan teori cost and benefit, teori push and full factor serta pendekatan lain. Pendekatan push and factor adalah teori paling awal dalam menganalisis fenomena brain drain. Push Factor ini bila diterjemahkan di Indonesia yakni faktor pendorong, faktor pendorong yang dimaksudkan merupakan faktor yang datang dari daerah asal ke tempat tujuan baik alasan ekonomi maupun non ekonomi, seperti alasan ekonomi (pendapatan dan gaji), alasan non ekonomi (kondisi kerja, pendidikan dan perubahan sistem politik, including stabilitas politik.Â
Jika tadi merupakan faktor pendorong (push factor), selanjutnya yakni full factor (faktor penarik) merupakan faktor yang datang dari daerah tujuan yang mana terdapat berbagai prospek ekonomi serta kehidupan yang lebih baik, penelitian, fasilitas pendidikan, teknologi yang lebih memadai, get chance pengalaman bekerja yang luas, budaya yang tinggi, tradisi keilmuan, dsb.
Jika push and full factor merupakan bagian awal analisis brain drain, generasi kedua yakni dikenal dengan pendekatan cost and benefit analysis, pendekatan ini lebih menganalisis fenomena brain drain dari segi ekonomi, yakni terdapat kerugian ganda dari net exporter brain drain yakni berupa capital right, akibat dari penyebab tersebut dari pindahnya SDM yang menerima dukungan education cost dari pemerintah serta capital flight yang mengharuskan membayar tenaga asing dalam menggantikan posisi- posisi yang dapat diisi oleh SDM dalam negeri, seperti contohnya India sendiri  mengalami kerugian sekitar dua miliar AS dolar akibat berpindahnya ilmuwan mereka. Lalu capital flight bisa dilihat dari berapa besar uang yang harus dibayarkan tenaga asing, contohnya.Â
Benua Afrika harus membayar empat miliar dolas AS per tahun untuk membayar tenaga asing yang profesional di negaranya. Jadi konsep brain drain ini menjadi salah satu konsep dari penelitian ini, karena memang judul selaras dengan bahasan pada konsep ini yakni menganalisis fenomena brain drain tersebut sesuai dengan pendekatan push and factor dan cost and benefit.
Sumber: Asep Ahmad S, Fenomena Brain Drain pada SDM Indonesia