Pagi ini saya pergi ke Rumah sakit dengan tujuan untuk berobat, ada hal yang menarik didapatkan saat melihat begitu banyaknya pasien di Rumah Sakit . teerbersit dalam pikiran saya kenapa mereka datang ke Rumah sakit ? tentunya ingin sehat atau sembuh dari penyakitnya sama seperti saya. Kemudian saya kebagian dipanggil dokter dan berbincang mengenai keluhan yang diderita , Doketer tersebut menulis apa yang diomongkan oleh saya sebagai pasien, yang di ikuti dengan pemeriksaan secara mendalamdengan menguji Tes Denyut jantung dan juga tekanan darah, kemudian kembali lagi dengan tambahan sedikit wawancara, yang diakhiri dengan pemberian resep dokter. semudah itu pekerjaan yang dijalaninya kemudian si pasien harus bayar sesuai dengan harga pengobatan.
Teringat akan profesiku sebagai pengajar, jadi teringat pada jerih payah seorang guru. Kalau direnungi guru pun keerjaannya menulis , membaca dan menilai kemampuan siswa yang kemudian dijudgment dengan menentukan apakah siswa tersebut layak lulus atau tidak. Yang jadi menarik bagi pikiran saya adalah bisakah guru sama seperti doketer, buka praktek dan banyak didatangi oleh pelajar untuk "berobat" dari yag tadinya tidak bisa menjadi bisa , dari tadinya tidak paham menjadi paham , oleh obat yang namanya pengetahuan.
Dari dua kasus tersebut saya hanya ingin berangan angan seorang profesi guru bisa mencari penghidupan layaknya seorang dokter, dan profesi seorang guru tidak serta merta dilecehkan baik oleh masyarakat, mayupun oleh pemerintah sendiri, dan mengimpikan profesi seorang guru sangat dikerjar atau diminati oleh siswa , sehingga profesi guru dan dokter layaknya adik kakak yang sama sama diperlakukan dengan adil oleh orang tuanya.Â
Guru sama halnya dengan Dokter punya sertifikat pendidik. Tidak semua orang memilikinya sehingga kalau jujur dan adil maka sanagat dilarang bagi pengajar yang tidak memiliki sertifikat pendidik , mugki kalau di dunia dokter baru sebagai tenga PTT aja . Dengan sertifikat pendidik ini  tentunya seorang pendidik (Guru) bisa dengan leluasa masuk ke dunia sekolah untuk mengajar dan juga membuka praktek diluaran tanpa terikat dengan institusi yang tentunya harus  memiliki ijin dari lembaga sertifikasi atau kementrian yang berwenang, tapi syaratnya adalah yang menjalankannya atau sebagai gurunya, atau sebagai instrukturnya adalah yang memiliki sertifikat. Jika hal ini terjadi maka prtofesi Pendidika (yang memiliki sertifikat Pendidik/ akan sangat berharga dan tentunya mencari uangpun akan sama sejajar dengan Dokter.
Yang terjadi sekarang mungkin bisa dikatakan tidak berjalan atau mungkin kurang sejalan . kita ambil contoh seandainya tenaga pengajar, atau instruktur di tempat kursus, lembaga pelatihan atau bahkan industri sekalipun diwajibkan harus mengambil dari tenaga pendidik yang tersertifikasi, mungkin sama dengan dokter, di perusahaan apapun tenaga medisnya pasti disediakan oleh dokter, tapi tenaga instruktur di perusahaan lebih cenderung mengambil karyawaqn yang sudah pengalaman, kenapa tidak mengambil guru ? Lembaga kursus pun demikiran banyak tenaga yang mengajar bukan orang yang punya sertifikasi tapi orang yang punbya keahlian khusus walau tidak bersertifikat, bahkan pendidikannya yang kurang pun bisa jalan. terus fungsi pemerintah bagaimana ? adakah razia mal praktek ?? kalau ada razia mal praktek semacam ini sudah adakah yang dibawa ke pengadilan....sungguh tragis PROFESI KEGURUAN karena Orang Tuanya berlaku tidak adil, dan bahkan yang lebih parahnya sekarang Pemerintahpun merencanakan penyediaan guru yang disediakan oleh lembaga non keguruan dengan dioles kependidikan di lembaga peningkatan mutu keguruan...sungguh mengerikan, Orang tua nya sudah menghina kembaran dokter yaitu GURU. padahal GURU yang membuat semua orang pintar.
Menyambut Hari Pendidikan Nasional
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H