Mohon tunggu...
Maman Somantri
Maman Somantri Mohon Tunggu... Administrasi - Dr. Maman Somantri.MT. mengajar di Departemen Pendidikan Teknik Elektro UPI

Dr. Maman Somantri.MT. mengajar di Departemen Pendidikan Teknik Elektro UPI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan Vokasi antara Tuntutan dan Tuntunan

22 April 2017   16:23 Diperbarui: 23 April 2017   01:00 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salah satu program pemerintah yang saat ini menjadi bahaPendidikan Vokasi, sehingga berbagai pihak mencoba untuk terjun ikut andil dalam mensukseskan program tersebut. salah satu upaya yang dilakukan di level sekolah menengah adalah dengan menjamurnya SMK di tinkat kecamatan , dan juga politeknik yang hampir didirikan tiap kabupaten . Permasalahannya adalah sudah pahamkah masyarakat tentang pendidikan vokasi ini ? dan sudah jelaskah arah pemerintah untuk mensukseskan program vokasi ini ? karena setiap pergantian  pemerintahan pendidikan vokaasi ini   selalu aja menjadi ajang perdebatan dikalangan akademisi . Apalagi di era Jokowi ini ada kebijakan yang akan mencetak tenaga Pendidik dibidang vokasi dari lembaga pendidikan Vokasi sekelas Politeknik dengan tidak memperhatikan lembaga pendidikan tinggi yang bergerak dibidang penyediaan tenaga kependidikan.

Tulisan ini saya tidak akan mengomentari masalah penyediaan calon tenaga Pendidik bidang Vokasi tetapi mencoba untuk mengomentari salah satu yang dilontarkan oleh Direktur Belmawa DIkti alam salah satu acara menyangkut vokasi. Direktorat Jenderal Belmawa turut berpartisipasi mewakili Kemenristekdikti untuk melayani informasi seputar pembelajaran dan kemahasiswaan kepada masyarakat. Pada saat yang bersamaan, Sutrisna Wibawa selaku Sekretaris Ditjen Belmawa secara langsung menyampaikan informasi seputar Pendidikan Vokasi dan Beasiswa Bantuan Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Sutrisna menyampaikan bahwa lulusan pendidikan vokasi merupakan tenaga terampil yang akan memenuhi kebutuhan industri. Hubungan kerja sama tersebut perlu dikembangkan dengan cara penyusunan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sementara di sisi lainnya, mahasiswa dari universitas merupakan tenaga yang membahas seputar bidang akademik, sehingga fokus lulusan universitas lebih banyak diarahkan untuk melakukan riset. Jika ingin memasuki bidang khusus, mahasiswa lulusan universitas memerlukan pendidikan khusus tingkat lanjut, tidak seperti pendidikan vokasi yang langsung menjadi tenaga terampil.

“Saat ini, Pendidikan Vokasi perlu meningkatkan hubungan kerja sama dengan bidang industri untuk menciptakan link and match,” tegas Sutrisna saat menjelaskan urgensi Pendidikan Vokasi. “Perlu dibangun hubungan kerja sama antara Pendidikan Vokasi dengan industri karena saat ini  antara kebutuhan pasar dan tenaga kerja yang tersedia belum terjalin dengan baik,” lanjutnya.

Dari paparan diatas ditekankan adanya kewajiban penyelenggara Pendidikan Vokasi untuk mengadakan kerjasama dengan pihak industri. Kerjasama ini tentunya gampang gampang susah, pola kerjasama yang sangat memungkinkan dilakukan jika keduabelah pihak merasa diuntungkan. Jika hanya salah satu pihak yang iuntungkan tentunya kerjasama tidak akan berjalan dengan mulus. Keuntungan ini bisa berupa keuntungan jangka pendek maupun keuntungan jangka panjang. Yang akan banyak mempertanyakan dari kerjasama ini adalah pihak industri/dunia usaha, karena pihak inilah yang selalu merasa dirugikan , ssalah ssatu contoh yang dikemukan dalam FGD yaPrakerin adalah adanya keengganan pihak industri untuk menerima siswa atau mahasiswa dalam permagangan di industri, karena kecendrungan siswa ini membebani pada pihak industri, padahal pihak industri sebenarnya perlu adanya kehadiran siswa praktikan ini namun ditekankan siswa ini mau untuk bekerja seperti halnya karyawan, sehingga disini tumbuh saling membutuhkan. 

Kerjasama dalam bentuk lain adalah tentang kurikulum, selalu oleh pakar kurikulum atau masyarakat luas, sekolah perlu mengadakan kerjasama dengan industri untuk merumuskan tentang kurikulum. Pertanyaannya Industri yang mana yang harus diajak, industri mana yang bisa terlibat, atau perusahan mana yang bersedia ? perusahaan mana yang relevan dengan sekolah ? katena kita tahu bahwa jenis pekerjaan suatu industri sangat simple dan spesifik, sedangkan sekolah atau lembaga pendidikan mempunya target kompetensi yang sangat luas , Apakah perlu lembaga pendidikan dibuat kompetensi yang sederhana dan hanya salah satu bidang saja ? ini merupakan salah satu hal kesenjangan yang masih terjadi antara dunia kerja dengan sekolah jika pengguna melihatnya kepada funsi sekolah untuk menyiapkan tenaga terampil.

Kerjasama lain adalah penyerapan luusan untuk masuk sebagai salah satu kandidat karyawan. bisakah ini dilakukan hanya oleh sekolah ? rasanya sangat sulit jika tidak ada turun tangan dari Pemerintah. Saya ambil contoh suatu standar lulusan SMK salah satu kompetensinya adalah sebagai operator produksi . Jika kita lihat dilapangan justru operator produksi lebih didominasi oleh sekolah umum atau SMU . Hal ini menandakan tidak adanya spesialisasi pekerjaan dilevel ini, apakah ini disalahkan pada pihak lembaga pendidikan atau industri ? rasanya tidak adil jika diserahkan pada mereka, justru pemerintah harus turun tangan membenahi ketenagakerjaan , saat ini memang telah ditandatangani oleh lima kementrian dalam penanganan link and match, persoalannya setelah ada mou ini apakai dunia usaha dan industri akan care terhadap Mou ini dan apa konsekuensinya jia melanglanggar, karena kalau dilihat dari isi mou masih berupa arahan umum yang masih perlu diterjemahkan kedalam tataran teknis.

Semoga tulisan ini embuka cakrawala berpikir bagi semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun