Cigeulis -- Beredar Informasi Terkait Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis. Kali ini, seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) diduga terlibat dalam pungli terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kasus ini bahkan disebut-sebut melibatkan Ikatan Kepala Desa (Ikades) dan Camat Cigeulis. Â
Menurut informasi yang beredar, pungli tersebut dilakukan dengan modus pemotongan bantuan sosial yang seharusnya diterima penuh oleh KPM PKH. Sejumlah KPM melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan sebagian dana bantuan dengan alasan yang tidak jelas. Â
"Kami merasa tertekan karena dana yang kami terima tidak sesuai jumlah yang seharusnya. Saat bertanya, kami hanya diberi alasan bahwa ini adalah kebijakan desa," ujar salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya. Â
Kasus ini telah menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. "Ini sangat merugikan masyarakat miskin. Bantuan dari pemerintah seharusnya diterima utuh oleh penerima, bukan dipotong dengan alasan yang tidak jelas," kata salah seorang tokoh masyarakat setempat. Â
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Sekdes Banyuasih mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Camat dan Ikades Cigeulis. Â
"Tinggal koordinasi saja, sama Pak Camat dan Ikades," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 31/12/ 2025. Â
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa mendatang. Â
Piak aparat penegak hukum diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini demi keadilan bagi KPM PKH di Desa Banyuasih. Jika terbukti bersalah, semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H