Mohon tunggu...
Adri
Adri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi dengan Olahraga Seperti Silat ,Voli Badminton dll Serta aktif di kegiatan eksternal kampus dan internal kampus.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PKH Dan BPNT Warga Banyuasih Di Sunat, Ikades dan Camat Cigeulis diduga terlibat

13 Januari 2025   19:51 Diperbarui: 13 Januari 2025   19:56 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo :  Ilustrasi

Cigeulis -- Beredar Informasi Terkait Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis. Kali ini, seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) diduga terlibat dalam pungli terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kasus ini bahkan disebut-sebut melibatkan Ikatan Kepala Desa (Ikades) dan Camat Cigeulis.  

Menurut informasi yang beredar, pungli tersebut dilakukan dengan modus pemotongan bantuan sosial yang seharusnya diterima penuh oleh KPM PKH. Sejumlah KPM melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan sebagian dana bantuan dengan alasan yang tidak jelas.  

"Kami merasa tertekan karena dana yang kami terima tidak sesuai jumlah yang seharusnya. Saat bertanya, kami hanya diberi alasan bahwa ini adalah kebijakan desa," ujar salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya.  

Kasus ini telah menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat yang mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan. "Ini sangat merugikan masyarakat miskin. Bantuan dari pemerintah seharusnya diterima utuh oleh penerima, bukan dipotong dengan alasan yang tidak jelas," kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.  

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Sekdes Banyuasih mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Camat dan Ikades Cigeulis.  

"Tinggal koordinasi saja, sama Pak Camat dan Ikades," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 31/12/ 2025.  

Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di masa mendatang.  

Piak aparat penegak hukum diharapkan segera menyelidiki dugaan pungli ini demi keadilan bagi KPM PKH di Desa Banyuasih. Jika terbukti bersalah, semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun