Beberapa hari yang lalu pada saat mengunjungi Jakarta Fair 2011 di JIEXPO bersama teman kampus saya, Om Gandara, terbersit ide untuk membuat tulisan ini. Ilham untuk membuat tulisan ini muncul ketika kami menghampiri booth PT. Pegadaian karena kami tertarik dengan konsep booth mereka yang memberikan ruang bagi Mitra Binaannya untuk memasarkan produk-produk mereka. Awalnya kami hanya iseng-iseng menanyakan dana PKBL nya (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), berapa mitra binaannya, bagaimana konsepnya, dan apa kendalanya ( berlagak sebagai mahasiswa yang kritis, hehehe).
Dari diskusi kami, ada satu hal yang saya sangat tertarik. Staff dari Pegadaian itu curhat kepada kami bahwa dengan dana Program Kemitraan mereka sebesar 40 Milyar di tahun 2010, mereka sering ditegur/dimarahi oleh kementrian BUMN karena dana tersebut sulit tersalurkan seluruhnya. Mereka sulit untuk mencari Mitra Binaan ( istilah untuk Usaha Kecil dan Mikro atau pengusaha skala kecil yang masih butuh bantuan baik dari segi modal, pendampingan, pelatihan, maupun akses pasar produk mereka).
Setelah itu, kami berdua melanjutkan jalan-jalan kami lalu memilih untuk duduk-dudk sejenak sambil menikmati makanan khas betawi “kerak telor”, setelah lelah jalan kaki mengelilingi kawasan JIEXPO yang sangat luas dengan berbagai booth yang sangat menggoda untuk dsinggahi sekedar melihat-lihat. Saat itu saya berpikir, kenapa perusahaan-perusahaan BUMN sulit menyalurkan dana Program Kemitraannya ???.
Well, saya akan coba mengulas(kalau bisa dikatakan mengkaji ) sedikit. Sejarahnya, setelah keluar Keputusan Menteri Keuangan No.:316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui Pemanfaatan Dana dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembina BUMN No.:Kep-216/M-PBUMN/1999 tanggal 28 September 1999 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN, maka semua perusahaan BUMN/ atau ’plat merah’ harus menyisihkan dana maksimal sebesar 2% dari net profit mereka di tahun sebelumnya untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Aturan ini tujuan utamanya untuk membantu pemerintah memberdayakan masyarakat terutama mereka yang punya usaha dan butuh bantuan. Efek dari peraturan itu, setiap tahun perusahaan BUMN wajib mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk disalurkan ke masyarakat. Dalam tulisan kali ini, saya hanya akan fokus membahas dana Program Kemitraan.
Kenapa sulit? Apakah saat ini sulit untuk mencari orang yang mau dibantu?
Mari kita iseng memperkirakan berapa dana PKBL perusahaan-perusahaan BUMN. Ada sekitar 100an perusahaan BUMN di Indonesia. Kita hanya akan bahas beberapa perusahaan yang punya kapitalisasi dan keuntungan yang besar. Dari sektor pertambangan; PT. Aneka Tambang (dana PKBL sekitar 40 Milyar), PT. Arutmin (dana PKBL sekitar 40 Milyar), PT. Bukit Asam (dana PKBL sekitar 40 Milyar), PT. Pertamina (dana PKBL sekitar 110 Milyar), PT. PNG (dana PKBL sekitar 40Milyar), PT. PLN(dana PKBL sekitar 50 Milyar)
Dari sektor Perbankan; Bank Indonesia (dana PKBL sekitar 40 Milyar), Bank Mandiri (dana PKBL sekitar 196 Milyar), Bank BRI (dana PKBL sekitar 220 Milyar), bankBNI (dana PKBL sekitar 140 Milyar), bank BTN (dana PKBL sekitar 125 Milyar).
Dari sektor telekomunikasi; PT. Telkom (dana PKBL sekitar 200 Milyar), PT. Indosat (dana PKBL sekitar 40 Milyar).
Dari sektor jasa; PT. Pegadaian (dana PKBL sekitar 40 Milyar), PT. Angkasa Pura I dan II (dana PKBL sekitar 40 Milyar), PT Pelabuhan Indonesia (dana PKBL sekitar 40 Milyar), PT. Perkebunan 1 sampai XIV (dana PKBL sekitar 70 Milyar).
Saya rasa cukup dengan contoh perusahaan-perusahaan diatas. Tulisan ini akan terlalu panjang kalu semuanya dibahas. Kalu ditotal secara perkiraan kasar, dana Program Kemitraan ( diluar dana Bina Lingkungan) keseluruhan perusahaan BUMN di Indonesia kita anggap saja 1,5 Triliun…!!!.
Dana Program Kemitraan ini disalurkan dengan cara memberikan ‘kredit lunak’ kepada masyarakat yang menjadi “pengusaha Kecil” atau Usaha Kecil dan Mikro (UKM). Bunganya adalah 6% / tahun (cukup kecil dibandingkan di Bank 15-18% pertahun, atau lembaga pembiayaan lain 1, 4%/bulan). Sebenarnya ini pinjaman yang sangat ringan. Ilustrasinya; pinjam 20 juta dalam 2 tahun dengan bunga 6%/bln, berarti kembali 22,4 juta dalam 24 bulan yang artinya sekitar 900ribu/bulan. Ringan kan?
Menurut saya, ada empat hal krusial yang menyebabkan kendala penyaluran dana yang sangat besar tersebut. Pertama, dengan dana yang sangat besar, perusahaan harus menyalurkan dana ke UKM dengan batas 20 jt/UKM (aturan untuk bantuan pertama kali). Coba bayangkan berapabanyak UKM yang harus dibantu dengan dana 1 Tryliun?? Dengan pinjaman awal 20jt, kira-kira sekitar 75.000 UKM setiap tahun !!!. Jadi, perusahaan-perusahaan harus bersaing untuk mencari UKM yang akan dibantu. Batasan aturan pinjaman awal 20jt ini yang membuat sebuah perusahaan harus mencari sangat banyak ‘mitra binaan’. Misalnya, Bank Mandiri dengan dana Program Kemitraan sekitar 196 Milyar. Artinya bank Mandiri wajib menyalurkan dana ini dengan mencari 9800 ‘Mitra Binaan’…!!!!.
Kedua, masalah karyawan. Di setiap perusahaan BUMN ini, ada manpower atau karyawan yang harus mengurusi program ini. Namun, hal ini sangat berat karena mereka harus mencari calon mitra binaan, men-survey usaha yang layak dibantu, mendampingi, dan mengontrol pengembalian pinjaman. Jangan salah, banyak dari mereka yang harus menjalankan peran ini tetapi beban kerja normal sehari-hari tetap mereka jalankan di kantor. Kalau dari cerita orang Pegadaian, mereka sampai harus ‘jalan’ di hari sabtu minggu untuk mencari mitra binaan.
Ketiga, sosialisasi. Sebenarnya kalau program ini tersosialisasi dengan baik dan semua masyarkat tahu kemudahan dan manfaat yang didapat dari program ini, maka menurut saya mereka akan menjadi aktif untuk memanfaatkan dana yang tujuannya sangat mulia tersebut. Dari data lapangan, harus diakui bahwa masih banyak masyarakatyang belum tahu program ini beserta persyaratannya. Kalaupun mereka tahu bahwa ada ‘kredit lunak’, mereka masih menganggap bahwa dana kredit tu susah diakses serta dibarengi dengan berbagai persyaratan yang menumpuk dan memberatkan.
Keempat, persyaratan bantuan. Syarat dapat ‘pinjaman lunak’ ini menurut saya cukup berat bagi masyarakat ‘awam’ terutama yang belum punya pengalaman. Syarat bantuan; usaha sudah berjalan setahun, ada laporan keuangan sederhana, prospek usaha kedepan, jaminan/agunan, dan syarat administrasi lain yang standar seperti kartu keluarga, KTP, dll. Masalahnya ada disini. Banyak dari masyarakat mau memanfaatkan kesempatan menggunakan dana Program Kemitraan tersebut, akan tetapi usaha mereka belum berjalan setahun atau mereka baru mau buka usaha (artinya gagal dapat bantuan). Ada juga yang gagal dapat bantuan karena mereka tidak memiliki laporan pengelolaan keuangan ( fix asset, biaya produksi, omset, laba rugi, dan pencatatan akuntansi yang kebanyakan masyarakat awam tidak mengetahui atau mencatatnya). Akhirnya, mereka tidak layak dibantu.
Terkadang banyak yang bilang, ‘ah, orang Indonesia hanya tahunya mengkritisi, tanpa memberi saran atau solusi’!...Untuk menghindari anggapan tersebut, baiklah mari kita bahas secara singkatsaran perbaikan maupun solusi dari empat masalah yang saya bahas diatas ( supaya bisa dikategorikan kritik yang konstruktif, hehehe). Pertama, dengan dana yang sangat banyak tersebut dan banyak perusahaan yaang menjalankan program tersebut, maka sebaiknya ambang batas minimal bantuan awal jangan dibatasi hanya 20jt/UKM, akan tetapi diberikan berdasarkan kebutuhan dan prospek usaha calon mitra binaan. Bisa 40, 60, 80, bahkan ratusan juta. Tentu dengan segala penilaian dan pertimbangan, untuk mengurangi resiko gagal. Kedua, karyawan yang mengurusi program PKBL harus ditambah. Kalaupun memberatkan perusahaan karena harus merekrut atau menambah kompensasi karyawan, perusahaan dapat bermitra dengan lembaga-lembaga lain, misalnya LSM, lembaga pendidikan, maupun kelompok atau paguyuban masyarakat. Bermitra dengan lembaga luar akan memudahkan perusahaan dalam penyaluran dana sehingga perusahaan tetap bisa fokus mengurusi operasional perusahaan agar tetap bisa profit. Ketiga, program ini harus disosialisasikan ke masyarakat agar mereka tahu kemudahan, manfaat, dan persyaratan penggunaan dana tersebut. Sosialisasi memang sudah ada, tapi harus lebih gencar dan luas karena hal ini sangat penting agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan program tersebut. Keempat, menurut saya persyaratan bantuan bisa lebih dimudahkan. Tidak perlu usaha berjalan 1 tahun, meski belum setahun (anggaplah 3 bulan). Tetapi jika usaha tersebut pada saat disurvey memiliki prospek cerah, maka layak untuk dibantu. Tidak perlu juga harus ketat ada laporan pengelolaan keuangan. Justru dengan pendampingan saat menjadi mitra binaan, pihak perusahaan dapat memberikan pelatihan untuk pencatatan dan pengelolaan keuangan yang baik. Pada dasarnya, masyarakat ‘biasa’ tidak akan susah ditagih pinjamannya karena mereka pasti sudah sangat bersyukur dibantu dengan ‘pinjaman lunak’ tersebut, sehingga tingkat pengembalian pinjaman tetap tinggi ( bukti di perusahaan wijaya karya, tingkat pengembalian 93%).
Hmmm, dari ulasan saya yang hanya asal dan iseng diatas, kita atau minimal saya dapat memahami kenapa perusahaan-perusahaan BUMN terutama karyawan yang mengurusi dana Program Kemitraan di perusahaan BUMN menjadi kesulitan menyalurkan dana tersebut.
Dari keempat masalah krusial diatas, kiranya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar kedepannya dana ‘bantuan’ tersebut dapat disalurkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat ‘menyentuh’ mereka yang selama ini memang membutuhkan ‘uluran tangan’.
Meski masih banyak kekurangan dan membutuhkan banyak ruang perbaikan, namun satu hal penting yang harus kita apresiasi yaitu niat pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan baik BUMN maupun swasta untuk mengambil peran dalam membantu pemerintah mengatasi masalah-masalah sosial dan mewujudkan masyarakat yang mampu keluar dari kesulitan ekonomi menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera. Semoga.
Jakarta, 18 Juni 2011.
Muhammad Rudi Rumengan
…berusaha menuangkan ide dan buah pikiran ke dalam tulisan…
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H