Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan.
Simpelnya, Pertanian organik adalah sebuah sistem pertanian yang menggunakan bahan bahan alami tanpa bahan mengandung zat kimia.
Ada Beberapa jenis tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut, diantaranya adalah tanaman padi, hortikultura yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah.
Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan.
Pertanian organik dilakukan dengan cara antara lain:
- Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms).
- Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman.
- Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman.
- Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.
Dalam pertanian organik dipengaruhi beberapa faktor. Faktor lingkungan salah satunya yang sangat berpengaruh dalam suksesnya pertanian organik.
Dengan pengembangan di sektor ini maka akan tercipta simbiosis mutualisme antara desa sebagai sumber produk-produk pertanian yang berkualitas dan kota sebagai target pasarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H