Kemudian say bertanya Kembali kepada bapaknya mengenai bagaimana syarat untuk menjadi seorang pastor. Â Kemudian bapaknya bilang" untuk menjadi seorang pastor maka harus ada persyaratan , salah satunya harus mengikuti Pendidikan Seminari biasa ditempuh dalam waktu 4 tahun, yang dimulai Ketika seseorang pria memasuki uusia setara kelas 3 SMP dan lulus pada 3 SMA.Â
Setelah lulus dari seminari, barulah siswa tersebut dalam melanjutkan Pendidikan lebih tinggi untuk menjadi seorang Frater, seorang calon Pastor. Selain itu untuk menjadi seorang pastor harus didalam factor eksternal dan internal harus memenuhi syarat ketentuan untuk menjadi seorang pastor.Â
Seperti tidak boleh seseorang yang ingin menjadi seorang pastor didalam keluarganya seperti Ibunya beragama selain agama katolik dikarenakan itu merupakan syarat untuk menjadi seorang pastor. Kemudian saya bertanya Kembali kepada bapaknya mengenai"bagaimana hukum di agama katolik untuk nikah dengan beda agama" Kemudian bapaknya menjawab"Untuk agama katolik tidak mempermasalahkan itu asalkan untuk menjalankan peribadatan keagamaan maka untuk menjalankan kegiataan keibadahan tersebut masing-masing sesuai dengan ajaran agama masing-masing yang sesuai dianut oleh kedua orang tersebut", dan untuk yang terakhir kali saya bertanya kepada bapaknya mengenai "Pendapat bapak tentang toleransi di masa sekarang, dikarenakan akhir-akhir ini banyak kasus non toleransi"Â
Kemudian bapaknya menjawab"Saya sangat menjunjung tinggi sikap toleransi, dikarenakan setiap orang boleh untuk menjalankan kegiatan keagamaannya masing-masing, tidak ada agama yang salah dikarenakan setiap orang sudah meyakini kebenaran agamanya masing-masing, oleh karena itu setiap orang tidak boleh mencelah atau menyatakan agama orang tersebut salah, sebab semua orang memiliki hak-hak nya dalam beragama, maka tugas kita haruslah saling memhargai kepercayaan orang lain, tanpa memutuskan hubungan social dengannya,Â
Salah satui contoh bapaknya semasa kecil dikelilingi oleh Orang Islam, bahkan keluarga bapaknya sendiri ada yang Islam, oleh karena itu bapaknya tidak merasa terganggu jikalau pada waktu azan itu menggunakan pengeras suara, dikarenakan bapaknya merasa bahwa itu merupakan cara umat Islam dalam melaksanakan kegiatan ibadahnya, yang itu semua bapaknya sangat menghormati dan menjunjung sikap toleransi beragama di Indonesia". Setelah perbincangan selesai, kami semua mengajak bapaknya untuk berfoto bersama didepan gereja sebagai kenang-kenangan dan cara untuk mengikat rasa persaudaraan antar umat beragama yang rukun dan damai.Â
Sekian artikel ini saya buat, lebih dan kurang serta jikalau ada kesalahan penulisan baik dari segi tulisan atau isi artikel ini yang kurang berkenan atau terdapat kesalahan dalam penyampaian tentang agama katolik, saya mengucapkan banyak permohon maaf, sekian terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H