Mohon tunggu...
M Rofiul Anam
M Rofiul Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Komputer Undip

Whatever it takes

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Kewaspadaan Masyarakat Melalui Sosialisasi tentang Penipuan Online di Desa Karangmalang

5 Agustus 2023   01:31 Diperbarui: 5 Agustus 2023   01:54 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi Pribadi

Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng - Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, seperti kemudahan mencari informasi di internet, kemudahan berbelanja online, dan lain-lain. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan oleh internet, terdapat ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh setiap individu. 

Kejahatan digital, termasuk penipuan online, semakin merajalela di tengah masyarakat modern. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai taktik penipuan yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas finansial kita. Melalui sosialisasi kejahatan digital, kita dapat membangun ketahanan masyarakat dan melindungi diri dari ancaman tersebut.

Penggunaan internet untuk berbagai kebutuhan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Dengan meningkatnya penggunaan internet di masyarakat, itu artinya kemungkinan terjadinya penipuan online juga meningkat. Penipuan online bisa dilakukan dengan berbagai macam modus, seperti phising, skimming, sniffing, maupun penipuan lewat SMS, telepon, dan lewat WA. Modus penipuan online ternyata banyak dialami oleh warga Desa Karangmalang. 

Ada beberapa warga yang mendapatkan SMS penipuan dengan modus mendapatkan menang undian, ada pula yang mendapatkan telepon dari orang tidak dikenal dengan modus yang sama. Kurangnya kewaspadaan terhadap penipuan online bisa berakibat fatal bagi warga, seperti tercurinya PIN ATM, data pribadi dicuri, bahkan terkurasnya uang di rekening.

Pelaksanaan Sosialisasi (Karangmalang, 22/07/2023). Sumber: Dokumentasi Pribadi
Pelaksanaan Sosialisasi (Karangmalang, 22/07/2023). Sumber: Dokumentasi Pribadi

Dengan adanya hal tersebut, Muhammad Rofi'ul Anam sebagai mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022/2023 memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kejahatan digital dan jenis-jenis penipuan online. Sosialisasi diadakan pada hari Sabtu (22/07/23) di rumah salah satu warga saat ada kegiatan pengajian rutin Fatayat.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai definisi kejahatan digital, penipuan online, jenis-jenis penipuan online, ciri-cirinya, cara kerjanya, dan bagaimana upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengenalinya sehingga masyarakat akan lebih waspada dan tidak menjadi korban dari kejahatan penipuan online.

Poster sebagai pendukung materi sosialisasi/Dokpri
Poster sebagai pendukung materi sosialisasi/Dokpri

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan pembagian poster dan pemberian materi mengenai definisi kejahatan digital dan diberikan pula definisi dari salah satu contoh kejahatan digital yaitu penipuan online. Kemudian diberikan materi mengenai bentuk-bentuk penipuan online yang kerap terjadi di Indonesia seperti phising, skimming, sniffing, dan penipuan lewat telepon. Bentuk-bentuk penipuan tersebut dijelaskan mulai dari pengertian, target kejahatan, sampai dengan ciri-cirinya.

Pada sosialisasi ini dijelaskan bahwasanya kejahatan penipuan online bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, dan bisa berdampak buruk kepada korban seperti tercurinya data pribadi, tercurinya data PIN ATM dan OTP, bahkan terkurasnya rekening pribadi. Untuk itu, dalam sosialisasi ini dijelaskan pula cara menghadapi penipuan tersebut apabila kita terlanjur terkena dan diberikan pula upaya-upaya pencegahan agar masyarakat bisa selalu waspada dan bisa mengenali bentuk-bentuk penipuan online. Dibuka juga sesi tanya jawab di akhir sosialiasi untuk memberikan kesempatan bagi ibu-ibu untuk berbagi ceritanya dan bertanya apabila terdapat hal-hal yang belum dapat disampaikan dengan jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun