Mohon tunggu...
Muh  R Daffa
Muh R Daffa Mohon Tunggu... Lainnya - Muhammad Rizqon Daffa

Pasukan kedamaian 313

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jaga Jarak Saat Melaksanakan Ibadah

8 Juni 2020   01:11 Diperbarui: 8 Juni 2020   01:10 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya, Pemerintah sudah menghimbau agar melakukan sholat atau ibadah dirumah, demi memutuskan rantai penyebaran Covid19. 

Majelis Ulama Indonesia juga sudah mengeluarkan fatwa tentang sholat atau ibadah dirumah. Dan sekarang pemerintah telah memperbolehkan adanya ibadah atau sholat di masjid, tetapi harus sesuai dengan protokol kesehatan, seperti memberikan jarak antar jamaah, membawa sajadah dari rumah, dan menggunakan masker, dan juga memperbarui wudhu. Termasuk pada saat sholat Jum'at, karena biasanya jamaah sholat Jum'at lebih banyak dari sholat yang lainnya, maka setiap jamaah dari luar juga harus tetap membawa sajadah dari rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun