Mohon tunggu...
Mohammad Rizky Hendra Wardana
Mohammad Rizky Hendra Wardana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Saya adalah seorang mahasiswa aktif program studi ekonomi pembangunan di Universitas Sebelas Maret. selain aktif dalam belajar dan memahami sesuatu saya juga senang membahas sesuatu yang berkaitan dengan isu isu sosial yang tengah banyak diperbincangkan terutama yang berkaitan dengan generasi muda saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Kampus yang Mengerikan: Praktik Bullying di Lingkungan Pendidikan Formal

12 Juni 2023   10:35 Diperbarui: 12 Juni 2023   10:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media sosial twitter beberapa hari lalu sempat gempar mengenai pengeroyokan mahasiswi junior yang dilakukan oleh dua orang seniornya dengan dalih tradisi kampus. Namun, sebelum membahas lebih lanjut tentang kasus ini, ada baiknya untuk mencari tahu lebih dalam dan apa saja fakta fakta yang ada diblaik kejadian malang tersebut.

Kejadian pengeroyokan mahasiswi junior oleh dua orang seniornya ini terjadi di kawasan Universitas Halu Oleo di Kendari, yang terletak di provinsi Sulawesi Tenggara. Mahasiwi yang berinisial WAP dikeroyok oleh dua orang seniornya yang berinisial NI dan SF pada Kamis, 6 Juni 2023. 

Pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang senior tersebut setelah diselidiki oleh Polresta Kendari ternyata karena hal tersebut sudah menjadi tradisi kampus. Berdasarkan pernyataan Kapolreta Kendari menyampaikan kronologi pengeroyokan yang mana korban dan teman-teman satu angkatanya dipanggil untuk mengambil pakaian (PDH) di Gedung Vokasi Universitas Halu Oleo, Kamis sore sekitar pukul 15.00 Wita. 

Namun alih-alih langsung memberikan baju PDH, para senior tersebut justru memberikan sejumah arahan yang berlangsung hingga hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 dini hari. Setelah memberikan arahan tersebut, pelaku yang berinisial SF dan NI kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan teman-temanya sambil melakukan pemukulan. 

Berdasarkan pernyataan Kapolresta Kendari, dikarenakan insiden ini wajah WAP mengalami luka lebam, bhakan gigi korban sempat mengeluarkan darah. Korbanpun segera dilarikan ke RSUD Kota Kendari, dan dua pelaku berinisial NI dan SF diamankan di Mapolsek Poasia (sumber : https://www.kompas.tv/regional/412990/mahasiswi-universitas-halu-oleo-keroyok-junior-hingga-masuk-rsud-polisi-motifnya-tradisi-kampus)

Berdasarkan fakta-fakta dan pernyataan dari pihak berwajib tersebut dapat disimpulkan ternyata hingga saat ini perlakuan semena-mena atau praktik bullying dengan dalih tradisi masih kerap dilakukan dalam lingkungan pendidikan. Kerap kali ditemukan berbagai berita kurang menyenangkan mengenai kasusbullying di lingkungan pendidikan dengan motif tradisi baik dari jenjang SMA hingga tingkat perguruan tinggi. Malangnya kasusu bullying seperti ini seringkali memakan korban yang tak bersalah, hingga tak tanggung-tanggung beberapa korban sampai dilarikan ke rumah sakit untuk menangani pengobatan lebih lanjut.

Tindakan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan kampus ini menunjukan bahwa adanya praktik kekerasan dan intimidasi yang mengkhawatirkan di lingkungan pendidikan. Tradisi semacam ini harus segera dihentikan dan tidak boleh dibiarkan berlanjut, karena membawa dampak buruk dan dapat merusak suasana belajar yang seharusnya aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa maupun pelajar. Keberadaan praktik kekerasan dan bullying seperti ini mengancam kesejahteraan dan kebebasan mahasiswa, serta berpotensi menghambat perkembangan akademik dan sosial mereka. Maka dari itu, langkah yang tepat untuk menghilangkan praktik seperti ini sangatlah diperlukan untuk mendorong terciptanya lingkungan kampus yang aman dan menghormati satu sama lain.

Selain itu, kegiatan pengeroyokan terhadap mahasiswi junior oleh dua orang seniornya tersebut merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan tidak dapat diterima dalam lingkungan kampus maupun masyarakat secara umum. Tindakan kekerasan fisik dan praktif bullying yang dilakukan oleh para seniornya tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip keselamatan, penghormatan, dan keterbukaan yang harus dijunjung tinggi dalam pendidikan. Tindakan semacam ini harus ditindak dengan tegas demi menjaga integritas dan keamanan mahasiswa serta mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.  

Tanggung jawab universitas dan pihak berwenang, seperti polisi, sangatlah penting dalam menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini dengan serius. Sangatlah penting untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai dengan apa yang telah diperbuat. Hal ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memberikan efek jera pada para pelaku. Proses hukum yang tegas dan adil akan memberikan sinyal kuat bahwa praktik kekerasan tidak akan ditoleransi dalam lingkungan kampus maupun masyarakat secara luas.

Tidak hanya itu, pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak-hak individu, kesetaraan, dan keberagaman merupakan hal yang sangat penting di kalangan mahasiswa. Perlu ada upaya yang berkelanjutan untuk membangun budaya kampus yang inklusif, di mana setiap individu dihargai dan diterima dengan segala perbedaannya. Penting bagi universitas dan komunitas kampus untuk mengadopsi kebijakan dan program yang mendorong pengertian, toleransi, dan kerjasama antar-mahasiswa, bahkan jika diperlukan pihak perguruan tinggi mampu memberikan pembelajaran mengenai pentingnya menghargai sesama dan penanaman serta memberikan pemahaman bahaya praktik kekerasan dan bullying. Dengan demikian, tindakan diskriminasi dan kekerasan dapat dihindari, dan mahasiswa dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengurangi praktik bullying dan kekerasan dalam lingkungan pendidikan terutama pada jenjang perguruan tinggi dapat dilakukan dengan cara partisipasi aktif dari mahasiswa, dosen, dan staf universitas. Mereka harus bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menentang segala bentuk kekerasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi semua mahasiswa. Dosen dan staf universitas dapat berperan sebagai teladan dalam menunjukkan sikap yang menghargai perbedaan, serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan di kampus. Mahasiswa juga memiliki peran aktif dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi, mengadakan dialog terbuka, serta menjaga solidaritas antar sesama mahasiswa. Dengan keterlibatan semua pihak, dapat terbentuk lingkungan kampus yang mendukung perkembangan akademik dan sosial mahasiswa, serta memastikan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun