Mohon tunggu...
MUHAMMAD RIYANMAHMUD
MUHAMMAD RIYANMAHMUD Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Menyukai sesuatu yang baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus Pelaksanaan Zakat dan Pajak pada Pengusaha dengan Penghasilan Tahunan Rp 500 Juta

29 Oktober 2024   10:33 Diperbarui: 29 Oktober 2024   11:46 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran Zakat dan Pajak dalam Perekonomian Indonesia: Studi Kasus dan Proses Perhitungan

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang memiliki dua kewajiban finansial yang penting, yaitu zakat dan pajak. Meskipun memiliki tujuan yang berbeda, keduanya sama-sama berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi di masyarakat. 

Pada artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara zakat dan pajak, proses perhitungan zakat, serta bagaimana pembayaran zakat dapat diakui dalam pengurangan pajak.

Zakat dan Pajak: Kewajiban Finansial bagi Masyarakat

Zakat dan pajak di Indonesia berfungsi sebagai instrumen dalam distribusi kekayaan dan pemerataan kesejahteraan. Namun, keduanya memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi hukum, peruntukan, maupun penerima manfaatnya.

Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk menyucikan harta dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat bersifat keagamaan dan terbatas pada kelompok tertentu, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan mereka yang berhak menerima zakat lainnya.

Pajak merupakan kontribusi wajib yang dikenakan kepada semua warga negara tanpa memandang agama atau status sosial. Pajak digunakan untuk mendanai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Perhitungan Zakat

Zakat memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah zakat maal (zakat harta). Zakat maal wajib dibayarkan bagi mereka yang memiliki kekayaan dengan nilai tertentu yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun penuh.

Contoh Perhitungan Zakat Maal

1. Menentukan Nisab Zakat: Nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas. Jika harga emas adalah Rp 1 juta per gram, maka nisabnya adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun