Pandemi COVID-19, yang juga dikenalsebagaipandemikoronavirus, adalahwabahpenyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Pandemiinipertama kali diidentifikasi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada akhirtahun 2019, dan sejakitumenyebarkeseluruh dunia.Menurutlaporan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), selamaperiode 2020-2021, diberitakanbahwasekitar 14,9 jutaindividutelahmeninggal dunia akibatpandemi COVID-19. Data inimencakupkasuskematian yang dapatdikaitkansecaralangsungdenganpandemitersebut, denganperkiraankisaranlebihluassekitar 13,3-16,6 juta orang yang terdampak (CNBC Indonesia, 2022)
Pandemi COVID-19 telahmemilikidampakbesarterhadapkesehatan global, ekonomi, dan kehidupansehari-hari. Pandemi COVID-19 adalah tantanganseriusbagimasyarakat global, dan responsnyamelibatkanupayakolaboratifdariseluruh dunia untukmengendalikanpenyebaran virus dan melindungikesehatanmasyarakat. Salah satucontohtindakan yang diambil oleh pemerintah di berbagaibagian dunia adalahmelaksanakanberbagaijeniskebijakan, sepertipenerapan lockdown, isolasi wilayah, sertapembatasaninteraksifisik, terutama di daerah-daerah yang telahdinyatakansebagai zona merah (Nurkholis, 2019)
Melaluisuratedarandari Kementerian Pendidikan dan KebudayaanDirektorat Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 mengenailangkah-langkahpencegahanpenyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di perguruantinggi, diterapkankebijakanbaru yang mewajibkansertamengusulkankepadasemuaperguruantinggi di Indonesia untukmemulaisistempembelajaranjarakjauh. Dengan kata lain, mahasiswadiharuskanuntukmenjalaniperkuliahandaritempattinggal masing-masing.Setelahinstruksitersebutdikeluarkan, berbagaiperguruantinggidengancepatmeresponssecarapositif dan mulaimenerapkansitemperkuliahan online atau daring.
Selama penerapansitemperkuliahan online atau daring, pola dan gayahidupmahasiswamengalamiperubahan yang signifikan. Terdapatpeningkatandalamjumlahwaktuluang, penggunaankuota yang lebihbesar (konsumtif), tantangandalampembelajaran online, kurangnyainteraksidenganlingkunganluar, dan faktor-faktorlainnya.Pandemitelahmembukapintuuntuklebihbanyakfleksibilitasdalambelajar. Mahasiswasekaranglebihmungkinuntukmemilihkuliah online, yang memungkinkanmerekauntukmengakseskursusdariberbagai universitas di seluruh dunia. Ini mengubahparadigmatradisionalpendidikan.
Pandemi COVID-19 telahmengubahlanskappendidikan dan membawaperubahanmendalamdalamkehidupanmahasiswa. Saat kitaberanjakdari masa pandemimenuju society era 5.0, mahasiswaakanmenghadapitantangan dan peluangbaru yang perludipahamidenganbaik. Era Society 5.0 dapatdijelaskansebagaisebuahkonsepmasyarakat yang menempatkanmanusiasebagaifokusutamadengantujuanmencapaikeseimbanganantaraperkembanganteknologi dan ekonomi, yang pada akhirnyadapatmengatasipermasalahansosial yang sedangdihadapi (Lukita,2022).Era Society 5.0 adalahperiode di mana masyarakatdapatmengatasitantangansosialmerekadenganmenggunakanteknologiinovatif yang merupakanhasildari era RevolusiIndustri 4.0. Contohproduk yang dihasilkanselamaperiodetersebutmencakup Internet of Things (IoT), KecerdasanBuatan (AI), Big Data, dan Robotika (Qustolani, 2023). Era inimenuntutkreativitas, ketangkasan digital, dan kemampuanberadaptasi yang tinggi.
Era 5.0 mempromosikankewirausahaan dan inovasi. Mahasiswapascapandemimemilikipeluanguntukmerintisbisnismerekasendiri dan mengembangkansolusiinovatifuntuktantangan global. Keterampilaniniakanmenjadiberhargadalammenciptakanperubahanpositif.Era 5.0 menekankankolaborasiantar-disiplin. Mahasiswaharussiapbekerjadenganindividudarilatarbelakang yang berbeda, termasukilmupengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora, untukmenyelesaikanmasalahkompleks.
Transformasidalammetodepembelajaranmenjadisuatukeharusanuntukmeningkatkankualitaspendidikan di Indonesia. Hal inimencakupupayaperubahan yang telahdiimplementasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaanmelaluipengenalankebijakanbaru, yang dikenaldenganistilah "merdekabelajar."SejumlahkegiatanpembelajaransesuaidenganPeraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapatdijalankandalam program Hak BelajarTiga Semester di Luar Program Studi, termasuktetapitidakterbatas pada pertukaranpelajar, magangataupraktikkerja, bimbinganmengajar di satuanpendidikan, penelitianatauriset, proyekkemanusiaan, kegiatanwirausaha, studiatauproyekindependen, dan KKN tematik. Program studiharusmengembangkankurikulum yang dapatdisesuaikandengan model pengembangankebijakanmerdekabelajar-kampusmerdeka agar mampumelaksanakanpembelajaran yang lebihfleksibelsesuaidengankebutuhanmahasiswa dan tidakmonoton. Melaluipelaksanaan program merdekabelajarkampusmerdeka yang telahdipersiapkan dan dilaksanakan, diharapkandapatmenjadisolusiuntukpermasalahanmutupendidikan di Indonesia dan mengatasimasalahpengangguran di tengah era Society 5.0 (Thahery, 2023)
Mahasiswapascapandemiakanmenjadipionirdalammasyarakat era 5.0. Merekaakanmenghadapitantangan dan peluang yang belumpernahterjadisebelumnya.Melalui program MBKM yang dapatdipilihmahasiswasebagaialternatifmetodeperkuliahan, diharapkanmahasiswadapatmempersiapkandirimenuju Society 5.0 denganmemberikanpeluangpengembanganketerampilan yang relevandalam era digital ini. Dengankesiapan mental, kreativitas, dan kemampuanberadaptasi, merekadapatmembantumembentuk masa depan yang cerahdalammasyarakat yang terhubungsecara digital dan berfokus pada inovasi.
Daftar Pustaka
Lukita, C., Christina, S., Pranata, S., & Supriyadi, A. (2022, September). PENINGKATAN KAPASITAS MAHASISWA DALAM MENGHADAPI PELUANG DAN TANTANGAN DI ERA TRANSFORMASI DIGITAL SOCIETY 5.0. Jurnal Abdi Insani, 9(3), 955-962.
Nasution, R. D., & Farah, B. (2022). ANALISIS PERUBAHAN ORIENTASI POLA HIDUP MAHASISWA. Jurnal Noken Universitas Muhammadiyah Sorong, 5(2), 1-12.