1. Inisiatif dari bawah (desa) dan dari atas (Supra desa)
2. Inisiatif dari dalam (desa) dan dari luar (Lembaga donor, Perguruan Tinggi, NGOs, swasta)
Empat sumber inisiatif ini mengahsilkan pola hubungan dengan desa sebagai berikut:
1. Rekognisi (kombinasi antara inisiatif dari atas dan inisiatif dari dalam)
Pengakuan pemerintah terhadap entitas desa. Jika pemerintah hendak memperkuat desa, maka tidak perlu membentuk lembaga2 baru, melainkan mengakui, mendukung dan memperkuat aset dan institusi yang sudah ada. BUMDesa yang sudah ada harus diakui, didukung dan diperkuat berdasarkan aset dan institusi yang eksis.
2. Emansipasi (kombinasi antara inisiatif dari dalam dan inisiatif dari bawah)
Emansipasi berarti desa secara mandiri bangkit, berperan dan menggerakkan potensi skala lokal desa yang dimilikinya. Desa mendirikan BUMDesa atas kesadaran sendiri setelah melihat potensi.
3. Fasilitasi (kombinasi antara inisiatif dari luar dan dari bawah)
Komponen sektor ketiga (PT, NGOs dan donor) mendorong, memudahkan dan.mengembangkan kapasitas desa untuk membangun dirinya.
Intervensi Sebagai Tantangan BUM Desa
BUMDesa adalah lembaga ekonomi desa yang dibentuk jauh sebelum UU desa lahir. Tepatnya 7 tahun sebelum UU desa. Sehingga karakter atau anatomi BUMDesa sebelum UU desa, jika memakai analisis kombinasi sumber inisiatif bumdesa seperti diatas adalah: "Kombinasi antara inisiatif dari atas dan dari luar; kemitraan antara pemerintah dan sektor ketiga mendesain program dari atas kemudian diterapkan secara langsung di desa. Seperti inilah rata2 BUMDesa bentukan program Pemda atau PNPM itu."