Hadits tersebut merupakan sebuah hadits, yang menjelaskan bahwa kesabaran adalah sebagian daripada Iman, jika kita bersabar, maka termasuk kepada Iman kepada Allah. Sabar adalah salah satu sifat terpuji yang mulia, karena butuh tekad yang kuat agar seseorang bisa bersabar dalam menghadapi suatu hal.
Sabar juga dibagi menjadi 3 tingkatan :
1.Sabar atas musibah
2.Sabar dalam menjalani ketaatan
3.Sabar dari tingkah laku kemaksiatan
Di dalam hidup kita sebagian kecil, ada saja kesabaran yang selalu diuji , contoh:
1.Prilaku teman kita atau orang sekitar kita
2.ekonomi yang berada di bawah / terlahir sebagai orang miskin
3.fitnah dari orang orang yang di peruntukan kepada kita
4.kemalangan atau musibah yang datang pada diri kita
5.ajakan dari teman untuk melakukan maksiat
Kelima contoh itu sering kita alami di dalam hidup kita, terkadang kita tidak bisa berlaku sabar sebab syaiton menguasai diri kita. Dan kita lupa untuk berlindung kepada Allah SWT.
Sabar menurut hukumnya iyalah wajib,sunnah,makruh, dan haram.
1.Sabar wajib adalah sabar dalam menahan diri dari segala hal yang dilarang dalam syariat.
2:Sabar sunah merupakan sabar dalam menahan diri dari sesuatu yang makruh.
3. Sedangkan menahan diri dari sesuatu yang dapat membahayakan merupakan sabar terlarang (haram), seperti menahan diri untuk tidak menolong orang lain atau anaknya yang tangannya putus
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa kesabaran memiliki berbagai macam hukum. Tidak semua bentuk kesabaran yang dianggap baik. tetapi, ada beberapa bentuk kesabaran yang malah dinilai tidak baik dan kurang tepat. Kesabaran pun sebenarnya harus tahu tempatnya supaya tidak terjebak pada kesabaran yang diharamkan. Al-Ghazali mengatakan:
Teruntuk nomor 3
Keterangan ini menunjukan bahwa dalam beberapa seseorang perlu untuk tidak bersabar. Justru ketika dia bersabar malah terjebak dalam kesalahan dan keharaman. Seperti yang dicontohkan di atas, ketika melihat orang yang tertimpa musibah, maka sebaiknya kita langsung menolong orang tersebut, apalagi bila korbannya berada dalam kondisi darurat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H