Mohon tunggu...
M Reindy
M Reindy Mohon Tunggu... -

Asking good questions is half of learning

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Teror Bom dan Tembakan Memicu Konsentrasi Warga Porto-Haria

18 April 2012   02:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:29 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Suharwiyono mengatakan bahwa sejak hari Minggu (15/4) sekitar pukul 21.00 Wit hingga hari Senin (16/4) pukul 09.00 Wit warga Negeri Porto dan Negeri Haria di Kec. Saparua, Kab. Maluku Tengah kembali diteror dengan bunyi ledakan bom dan suara tembakan yang mengakibatkan terjadi ketegangan pada warga kedua negeri.

Aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (provokator) tersebut sempat memicu terjadinya konsentrasi massa pada kedua negeri namun tidak sampai memancing warga kedua negeri untuk melakukan aksi saling serang.

Jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease langsung melakukan penyisiran ke lokasi kejadian namun tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerusakan material di TKP.

Kapolres mengakui ada upaya-upaya teror untuk memperkeruh situasi antara kedua negeri. Sedangkan aparat kepolisian sudah melakukan langkah-langkah pengamanan yang maksimal, namun tanpa adanya itikad baik dari warga kedua negeri untuk melakukan perdamaian maka konflik akan terus terjadi.

Kapolres juga berharap Pemerintah Kabupaten Malteng proaktif dalam menyelesaikan akar permasalahan di antara kedua negeri, yakni sengketa tapal batas yang menurut pandangannya telah berlangsung sekian lama tanpa ada penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun