Mohon tunggu...
M Reindy
M Reindy Mohon Tunggu... -

Asking good questions is half of learning

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Demi Sebongkah Emas, Kades Todong Warganya dengan Pistol

13 November 2012   05:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:30 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13527849211163287623

[caption id="attachment_222972" align="alignright" width="300" caption="(wikipedia.org)"][/caption]

Peristiwa ini terjadi di Kec. Waeapo, Kab. Buru, Maluku, seorang oknum Kepala Desa Waeleman Unit R bernama Didik menodongkan senjata api terhadap warganya sendiri yang melakukan penolakan atas berlangsungnya industri tambang emas dengan sistem tong di wilayah mereka karena telah mencemari lingkungan setempat.

Apalagi Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi juga turut mendukung upaya warga Desa Waeleman yang melakukan penolakan dengan memerintahkan Camat, Satpol PP dan Dinas Pertambangan untuk segera meng­hentikan seluruh kegiatan operasi pertambangan ilegal tersebut. Walau terbilang lambat, namun aspirasi warga Desa Waeleman langsung mendapatkan perhatian yang serius dari Bupati terlebih lagi ketika mendengar seorang oknum kades menodongkan senjata api kepada warganya sendiri.

Sementara itu, Pelaksana harian Kadis Pertambangan Ilyas Bin Hamid mengatakan bahwa di Desa Waeleman terdapat 20 buah tong yang diope­rasi­kan secara illegal yang berlokasi di dekat pemukiman warga, bendungan, persawahan, peternakan dan areal perkebunan sagu milik warga.  Jika kegiatan pertambangan tersebut tetap dilakukan maka akan berdampak langsung terhadap kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Terkait dengan penodongan terhadap warga oleh salah seorang oknum kades, Ilyas menyebutkan “Kades itu, dia beking industri tong illegal di desanya. Kemudian ada warga yang memprotes, tapi dia menolak menutup usaha tersebut bahkan menodong warganya de­ngan pistol.”

Hal itu juga terungkap dalam aduan ter­tulis tokoh agama, tokoh masya­rakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waeleman Unit R, ter­tanggal 7 Nopember 2012 yang ditu­jukan kepada Kepala Dinas Pertam­bangan Kabupaten Buru dengan tembusan kepada Bupati dan Ketua DPRD Buru.

Isi surat tersebut antara lain :

  1. Aduan sekaligus penolakan warga masyarakat Desa Waeleman terhadap kegiatan pengolahan tambang emas dengan menggunakan tong di desa tersebut karena didirikan tidak jauh dari pemukiman warga dan disekitar lokasi tong juga terdapat lahan pertanian dan peternakan.
  2. Warga menuntut agar kegiatan pengolahan tambang emas itu segera ditutup dan sisa limbah segera dibersihkan karena mengandung racun yang berbahaya bagi masyarakat setempat.
  3. Kades Waeleman telah mengancam warga dengan pistol, karena menolak penutupan usaha pertambangan illegal tersebut.
  4. Oknum kades bernama Didik didinilai sudah tidak layak lagi memimpin desa mereka, sehingga di­minta agar segera diberhentikan dari jabatannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun