JAKARTA, KOMPAS— Kabar penangkapan pedangdut Saipul Jamil mengejutkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu pun mendukung langkah pemerintah yang ingin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang kebiri.
Hidayat bahkan mendorong pemerintah bisa menjatuhkan hukuman lebih berat hingga pemberian hukuman mati kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Saipul ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli remaja pria, Kamis (18/2/2016). Korban berinisial DS itu diketahui masih berusia 17 tahun atau remaja di bawah umur. Saipul sendiri masih diselidiki keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!