Seringkali transaksi penjualan kredit (non tunai) terkendala karena Kreditur maupun Debitur lupa akan tanggal jatuh temponya
Pemberian piutang merupakan hal yang lazim dalam dunia usaha, merupakan salah satu cara dalam meningkatkan omzet penjualan karena pembeli diberi kelonggaran akan waktu tempo pembayaran.
Namun ada hal lain yang manajemen perlu perhatikan yaitu sisi arus kas perusahaan.
Dari piutang yang ada, manajemen perlu mengidentifikasi umur piutang ada misalkan :
1 jt – 20 jt : (1-30 hari)
21 jt- 50 jt : (31-60 hari)
51 jt – 100jt : (61-90 hari)dst.
Dengan tujuan, manajemen dapat memantau kelancaran pembayaran piutang yang ada (aspek likuiditas).
Analisa umur piutang mendasarkan perhitungannya pada konsep adanya resiko piutang yang tidak dapat ditagih ke pelanggan karena beberapa alasan. Piutang yang diragukan tidak dapat ditagih ini semakin lama semakin menumpuk maka salah satu tindakan yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan menyusun kriteria lamanya piutang yang sampai saat ini belum dapat ditagih.
Piutang yang tidak dapat tertagih ini karena beberapa sebab, antara lain karena adanya kemungkinan perusahaan terlalu mudah dalam pemberian piutang dalam arti persyaratan yang ditetapkan terlalu longgar. Atau, memang track record pelanggan itu sendiri yang kurang baik. Atau bisa jadi karena Kreditur maupun Debitur lupa akan tanggal jatuh temponya.
RUMUS EXCEL UNTUK LIST PIUTANG
Untuk membuat laporan Piutang yang harus ditagih, dapat dibuat dengan simple di Microsoft Excel