Mohon tunggu...
M. Rasyid Nur
M. Rasyid Nur Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiun guru PNS tidak pensiun sebagai guru

M. Rasyid Nur, pendidik (sudah pensiun dari PNS pada Mei 2017) yang bertekad "Ingin terus belajar dan belajar terus". Penyuka literasi dan berusaha menulis setiap hari sebagai bagian belajar sepanjang hari. Silakan juga diklik: http://mrasyidnur.blogspot.com/ atau http://tanaikarimun.com sebagai tambahan komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Uang Caleg Itu Halal

9 April 2014   15:08 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:52 2278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JIKA masih ragu terhadap pemberian dari caleg (calon legislatif) beberapa hari lalu itu, yang membuat ragu menjatuhkan pilihan: memilih si caleg padahal dia tidak yang terbaik atau tidak memilih padahal pemberiannya sudah diterima, lalu bagaimana? Pagi ini Mama Dedeh lewat acara 'Mamah dan A'ak' di salah satu televisi menjawab keraguan itu. Uang caleg itu halal, katanya dengan tegas.

Pagi Rabu (09/ 04) menjelang pencoblosan Pemilu Legislatif' ini kebetulan saya menyimak acara favorit ibu-ibu itu. Salah seorang peserta (jamaah) bertanya kepada Mama Dedeh,"Apakah halal uang yang diberikan oleh caleg menjelang Pemilu, Mama?" Dengan cepat Mama Dedeh langsung menjawab, halal (sengaja saya hitamkan) . Tapi jika si caleg itu memang menyebut pemberian itu sekedar sedekah atau oleh-oleh saja, kata Mama Dedeh dengan mimik serius.

Mama Dedeh menambah penjelasannya, "Biasanya para pejabat atau calon pejabat kalau berpidato di depan kita, terus dia ingin memberi sumbangan atau apa-apa, biasanya hanya mengatakan: ini sumbangan/ sedekah saya. Terimalah dengan senang hati. Biasanya dia tidak menyebut-nyebut agar dipilih atau dicoblos waktu Pemilu. Tapi kalau minta dicoblos dengan pemberian itu, maka itu hukumnya haram. Itu namanya nyugok. Jangan diterima," kurang lebih begitu penjelasan Mama Dedeh.

Saya setuju kalau ada caleg yang memberi sesuatu menjelang Pemilu ini, ya diterima saja. Tentu saja selama tidak ada keharusan memilihnya pada Pemilu. Jika ternyata ada 'udang di balik batu' atas pemberian itu maka berpikirlah berulang-ulang. Justeru sebaiknya ditolak saja. Sebab jika diterima juga, maka keraguan itulah yang akan menerpa. Bagaimana mau menentukan pilihan jika ada dua yang bertentangan di batin kita?

Bagaimana jika uang calegnya yang tidak halal? Kalau yakin begitu, tentu saja tidak boleh diterima. Tapi bagaimana menentukan kalau uanganya tidak halal? Terlalu berlebihan menuduh uang dan harta seseorang tidak halal selama itu tidak ada buktinya. Jangan juga dibuat keraguan kalau sebenarnya tidak ada keraguan. Jika masih menimbulkan keraguan, jatuhnya malah syubhat yang ujung-ujungnya bisa haram juga.

Pemberian dari caleg menjelang Pemilu memang sudah menjadi budaya di bangsa kita. Meskipun KPK mengatakan itu dilarang, Bawaslu juga selalu memperingatkan, tapi budaya bagi-bagi uang atau sembako tetap saja ada. Ada tim sukses caleg yang sudah ditangkap polisi tapi tetap saja ada yang melakukannya. Seperti budaya ini masih perlu waktu lama untuk mengubahnya.

Sebaiknya rakyat jangan memilih mereka-mereka yanbg doyan memberi uang sogok itu. Jika poun sudah terlanjur menerima, sebaiknya jangan memilih mereka. Hitung-hitung pembelajaran buat mereka. Dengan begitu, suatu hari nanti tidak ada lagi caleg yang berani memberi sogokan. Barulah Pemilu di negeri kita bersih adanya. Apakah rakyat mau 'mendidik' mereka?***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun