Diplomasi matrimonial secara harafiah berarti diplomasi perkawinan, diplomasi matrimonial sepertinya adalah pola diplomasi yang paling awal dan dominan menjadi sarana untuk mengatur hubungan antar negara dan atau mencapai kepentingan sebuah negara pada masa lalu. Contoh yang paling klasik adalah ketika Nabi Sulaiman menikahi Ratu Balqis, lalu jaman Islam dan diikuti jaman Eropa seperti misalnya Spanyol yang bersatu dengan pernikahan Ferdinand dari Aragon dengan Isabella dari Castillia. Dalam sejarah Indonesia, kerajaan Majapahit merupakan contoh kuat bagaimana diplomasi matrimonial diupayakan sebagai alat mencapai kepentingan Majapahit berupa penyatuan Nusantara oleh Patih Gadjah Mada meski tidak selalu mendatangkan keberhasilan, bahkan Majapahit terpaksa harus melakukan perang Bubat ketika diplomasi matrimonialnya yang ditujukan kepada Kerajaan Pasundan berubah menjadi blunder. Diplomasi matrimonial merupakan fenomena diplomasi yang sangat menonjol dalam sejarah perang dan diplomasi di Eropa mulai tahun 1500 sampai abad ke-18. Bahkan pernah negara-negara kerajaan Eropa mengalami masa diperintah oleh raja atau ratu yang seluruhnya sesungguhnya masih saudara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H