Mohon tunggu...
M Randi Rukmana
M Randi Rukmana Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Akun ini khusus untuk belajar dan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ekstrak Bab II Tinjauan Pustaka Penelitian Ilmiah 2024

17 Mei 2024   18:31 Diperbarui: 17 Mei 2024   18:32 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam penyusunan perencanan harus menyangkut teknik penyusunan, bahasa yang digunakan harus baik, penekanan prioritas, dan sistematik.

Perencanaan tidak hanya mengandung pertanyaan, tetapi jug aharus dijabarkan dalam bentuk program kerja yang menyangkut organisasional.

Perencanaan yang baik harus memiliki pola yang permanen, dengan menggunakan teknik-teknik yang bersifat ilmiah.

Perencaan juga memiliki resiko (Permenkes tentang Petunjuk Teknik Standar Pelayanan Kefarmasian Puskesmas, 2019).

2.4 Perencanaan Obat

Perencanaan obat menurut Permenkes tentang Petunjuk Teknik Standar Pelayanan Kefarmasian Puskesmas, kebutuhan sediaan obat-obatan dan (BMHP) bahan medis habis pakai di puskesmas setiap periodenya dilaksanakan oleh apoteker atau tenaga teknis kefarmasian (TTK) dan pengelola ruang farmasi. Perencanaan obat yang baik dan benar dapat mencegah tejadinya kekosongan atau kelebihan stok obat). (Permenkes Tentang Petunjuk Teknik Standar Pelayanan Kefarmasian Puskesmas, 2019).

Tujuan perencanaan obat :

Untuk mendapatkan jenis dan jumlah obat yang tepat sesuai kebutuhan.

Menghindari terjadinya kekosongan obat.

Meningkat penggunaan obat secara rasional.

Meningkatkan efisiensi penggunaan obat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun