Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H
Penulis : Muhammad Raid Al Abrar
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keberagaman budaya, ras, suku bangsa, kepercayaan, agama dan bahasa. Keragaman yang ada di Indonesia ini adalah kekayaan dan keindahan bangsa indonesia. Keberagaman ini sesuai dengan semboyan Bhinneka Tungga Ika, yaitu meskipun Indonesia memiliki perbedaan yang beragam, tetapi tetap satu jua. Keberagaman ini menjadi simbol persatuan dan kesatuan. Keberagaman ini merupakan asset bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dirawat. Oleh karena itu, kita harus menjaga sikap toleransi agar tetap utuh dan harmonis.
Toleransi adalah sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antarsesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri. Toleransi sejak dulu sudah diperhatikan oleh bangsa Indonesia, pada masa sebelum kemerdekaan Negara bangsa Indonesia sudah menekankan pentingnya toleransi. Hal ini dibuktikan adanya lambang dasar negara Indonesia yaitu Pancasila. Dalam lambang yang berbentuk burung garuda tersebut, ada tulisan bhinneka tunggal ika. Hal ini membuktikan bahwa para pendahulu bangsa ini sudah memahami bahwa rakyat Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda-beda.
Toleransi adalah sikap manusia untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok. Sikap toleransi di Indonesia sangat dijunjung tinggi. Toleransi inilah yang akan menjadi kunci perdamaian bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya sikap toleransi, konflik dan perpecahan antarindividu atau kelompok tidak akan terjadi.
Sikap toleransi dan saling menghargai di Indonesia telah menjadi suatu hal yang umum. Hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki perbedaan keberagaman. Keberagamaan ini sangat diperhatikan oleh pemerintah Indonesia, salah satunya keberagaman dalam beragama. Negara Indonesia memberikan kebebasan bagi warganya untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Seperti yang tertulis pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat (2) yang berbunyi :
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”
Dalam pasal tersebut bisa kita lihat, bahwa bangsa indonesia memberikan kebebasan penuh umat beragama untuk mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Hal ini membuktikan bahwa toleransi bangsa indonesia sangat diperhatikan.
Di dalam agama juga diajarakan untuk toleransi. Salah satunya agama Islam, agama ini mengajarkan umatnya untuk bersikap toleransi dan saling menghargai sesama umatnya. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT. Dalam surat Al-Hasyr ayat 9, berbunyi :
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9).