Mohon tunggu...
Seniya
Seniya Mohon Tunggu... Ilmuwan - .

Tulisan dariku ini mencoba mengabadikan, mungkin akan dilupakan atau untuk dikenang....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora featured

Rohingya: Sebuah Tinjauan Sejarah Atas Konflik yang Berkepanjangan

5 Juni 2015   16:15 Diperbarui: 16 September 2017   09:22 12718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pengungsi Rohingya yang memasuki Banglades untuk menghindari kekerasan di Rakhine, Myanmar, Senin (21/11/2016). (Reuters)

Pada tahun 1947 dua orang Arakan India mewakili komunitas Muslim Rohingya terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante Burma yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Burma. Setelah Burma merdeka pada tahun 1948, orang-orang Rohingya mendapatkan hak politiknya sebagai warga negara berdasarkan undang-undang kewarganegaraan tahun 1948. Orang-orang Rohingya berpartisipasi dalam pemilu Burma tahun 1952, 1956, dan 1960 dan sejumlah orang Rohingya terpilih sebagai anggota parlemen, menteri, sekretaris parlemen, dan jabatan penting lainnya dalam pemerintahan.

Pada tahun 1962 Jenderal Ne Win melakukan kudeta dan mengambil alih pemerintahan Myanmar. Ia melakukan operasi militer untuk meredam aksi separatis Rohingya. Salah satu operasi militer yang dilancarkan pada tahun 1978 yang disebut "Operasi Raja Naga" menyebabkan lebih dari 200.000 orang Rohingya mengungsi ke Bangladesh akibat kekerasan, pembunuhan dan pemerkosaan besar-besaran. 

Pemerintah Bangladesh menyatakan protes atas masuknya gelombang pengungsi Rohingya ini. Pada bulan Juli 1978 setelah dimediasi oleh PBB, pemerintah Myanmar menyetujui untuk menerima para imigran Rohingya untuk kembali ke Rakhine. Pada tahun 1982 pemerintah junta militer mengamademen undang-undang kewarganegaraan Burma dan menyatakan Rohingya bukan warga negara Burma.

Sejak tahun 1990 sampai saat ini, pemerintah junta militer Myanmar masih menerapkan politik diskriminasi terhadap suku-suku minoritas di Myanmar, termasuk Rohingya, Kokang dan Panthay. Para pengungsi Rohingya melaporkan mereka mengalami kekerasan dan diskriminasi oleh pemerintah seperti bekerja tanpa digaji dalam proyek-proyek pemerintah dan pelanggaran HAM lainnya.

Pada tahun 2012 kerusuhan rasial pecah antara suku Rakhine dan Rohingya yang dipicu oleh pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Rakhine oleh para pemuda Rohingya yang disusul pembunuhan sepuluh orang pemuda Muslim dalam sebuah bus oleh orang-orang Rakhine. Menurut pemerintah Myanmar, akibat kekerasan tersebut, 78 orang tewas, 87 orang luka-luka, dan lebih dari 140.000 orang terlantar dari kedua belah pihak baik suku Rakhine maupun Rohingya. 

Pemerintah menerapkan jam malam dan keadaan darurat yang memungkinkan pihak militer bertindak di Rakhine. Walaupun para aktivitis LSM Rohingya menuduh bahwa pihak kepolisian dan kekuatan militer turut berperan serta dalam kekerasan dan menangkap orang-orang Rohingya, tetapi penyelidikan oleh organisasi International Crisis Group melaporkan bahwa kedua belah pihak mendapatkan perlindungan dan keamanan dari pihak militer.

Pada tahun 2014 pemerintah Myanmar melarang penggunaan istilah Rohingya dan mendaftarkan orang-orang Rohingya sebagai orang Bengali dalam sensus penduduk saat itu. Pada bulan Maret 2015 yang lalu pemerintah Myanmar mencabut kartu identitas penduduk bagi orang-orang Rohingya yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraannya dan tidak mendapatkan hak-hak politiknya. Ini menyebabkan orang-orang Rohingya mengungsi ke Thailand, Malaysia dan Indonesia.

Demikianlah sekilas tentang sejarah konflik etnis yang berangkat dari permasalahan sosial politik yang telah berakar selama berabad-abad di wilayah Rakhine. Bagaimana pun, konflik ini hanyalah menyebabkan kesengsaraan pihak-pihak yang bertikai. Oleh sebab itu, setelah mengetahui akar permasalahan konflik ini, semoga para pemimpin dunia dan pihak-pihak yang bersangkutan dapat memberikan solusi yang terbaik demi perdamaian dunia.

Sumber: 1, 2, 3, 4 dan 5.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun