Mohon tunggu...
Mr WinG
Mr WinG Mohon Tunggu... Freelancer - guru

bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Terima Kasih

14 Juni 2024   10:51 Diperbarui: 14 Juni 2024   11:12 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Suatu sore di Grup WhatsApp para guru MTsN 1 Bandar Lampung, Hamid dari kelas 8A memulai percakapan dengan sopan.

"Assalamualaikum... Sebelumnya saya minta maaf bila keliru, Mr. Win. Terkait mengeluarkan sertifikat..." tulis Hamid. Dia merasa perlu bertanya tentang proses penerbitan sertifikat yang dia anggap semestinya dikeluarkan oleh badan resmi setelah seseorang diakui kompetensinya melalui diklat atau pelatihan.

Hamid melanjutkan, "Apakah semua kegiatan termasuk kepanitiaan dan mengawas sebuah asesmen bisa diterbitkan sertifikat? Apakah ini diakui untuk SKP?"

Pertanyaan Hamid mendapat tanggapan dari Laskmi, seorang guru dari Lampung. "Izin bantu jawab Miss Hamid. Idealnya bukti dukung disertai laporan kegiatan atau seminar. Sertifikat yang dinilai JP-nya diatur oleh juknis, tapi sertifikat mandiri bisa dijadikan alat bantu kelengkapan atau bukti dukung atas Surat Keputusan kegiatan yang diadakan sekolah selain laporan kegiatan."

Laskmi menjelaskan bahwa sertifikat yang diakui untuk SKP harus berasal dari pelatihan yang diatur oleh Kemenag, seperti pelatihan Pintar Kemenag. Dia juga menambahkan, "Sertifikat kelompok belajar yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah juga diakui jika JP-nya sesuai juknis, minimal 32 JP."

Hamid, yang tampak masih ragu, bertanya lagi, "Apakah surat tugas bisa dengan mudah menjadi sertifikat?"

Laskmi dengan sabar menjawab, "Untuk angka kredit, selain dari Pintar Kemenag, bisa dari manapun yang penting kegiatan itu bersifat profesional dan minimal 32 JP. Tapi konteksnya, saya menjawab pertanyaan tentang sertifikat yang dibuat inisiatif oleh Mr. Winarno."

Percakapan semakin menarik dengan berbagai pandangan dari anggota grup. Laskmi menambahkan, "Paparan di atas berdasarkan pemahaman saya. Kalau ada pendapat lain atau pencerahan, silakan."

Hamid akhirnya menjelaskan maksud sebenarnya, "Saya bertanya apakah memang mudah kita bisa menerbitkan sertifikat dari mengawas dan menjadi anggota kepanitiaan. Pembahasan ini hanya tentang dasar terbitnya sebuah sertifikat."

Diskusi terus berlanjut dengan pertukaran pendapat yang semakin mendalam. Laskmi pun menutup percakapan hari itu dengan senyuman, "Besok kita bahas lagi ya offline. Izin mau antar Ghaisan ke Gladi Resik dulu."

"Terima kasih, Mr. Win", Hamid mengucapkan terima kasih kepada semua anggota grup yang sudah berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Dengan hati yang lebih tenang dan pemahaman yang lebih baik, mereka sepakat untuk melanjutkan diskusi di lain waktu, sambil menikmati sore yang semakin larut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun