[caption id="attachment_289821" align="aligncenter" width="400" caption="sumber gambar - http://www.empatpilarkebangsaan.web.id/"][/caption]
"Empat Pilar Kebangsaan?" . Jadi negeri ini ingin diibaratkan sebagai sebuah bangunan. It's oke lah. Memang itu hak mereka untuk menganalogikan sebuah bangsa yang besar ini sebagai sebuah bangunan. Sebuah bangunan yang disangga dengan empat pilar yang kuat. "Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika"
Menarik memang ketika kita kembali membicarakan Pancasila. Dulu Bung Karno pernah bangga dengan Pancasila. Di awal kemerdekaan, pidato-pidatonya teramat sangat menggugah semangat semua warga negara. Sampai beliau pun berani mengucapkan "Amerika kita seterika, Inggris kita linggis"
Sepertinya memang Bung Karno ingin menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang besar, yang mempunyai sebuah pondasi yang kokoh untuk menyangga sebuah bangunan yang besar pula, "Pancasila".
Dulu, kalau tidak salah katika masih duduk di bangku kuliah, saya pernah diberi pelajaran tentang Kewarganegaraan. Dan didalam buku modul yang diberikan disitu dituliskan bahwa ideologi bangsa ini adalah ideologi pancasila. Berarti pandangan hidup (way of life) bangsa ini harusnya meruntut pada pancasila.
Namun saya merasa aneh ketika Pancasila dijadikan sebuah pilar diantara empat pilar kebangsaan. Jika kita melihat sebuah bangunan/rumah, masing-masing pilar mempunyai sebuah peran yang sama. Untuk menyangga bangunan di atasnya (atap). Nah disini muncul kerancuan di dalam diri saya, "apakah Pancasila disejajarkan dengan UUD 45 juga?" Padahal, bila diruntut, adanya UUD 45 pun bersumber pada Pancasila, dan memang saya rasa UUD 45 pun tidak boleh keluar dari landasan Pancasila (Mohon dikoreksi kalau saya keliru).
Kemudian kebingungan saya berlanjut, ketika melihat UUD 45 ini sudah beberapa kali di amandemen. Nah, Logikanya ketika Pancasila disejajarkan dengan UUD 45 dalam empat pilar kebangsaan, maka bisa jadi kedepannya Pancasila pun bisa di amandemen.
Menurut kacamata saya pribadi, tidak pantas kita memasukkan Pancasila sebagai salah satu pilar kebangsaan. Pancasila akan lebih cocok menjadi sebuah Pondasi yang akan menyangga pilar-pilar kebangsaan. Karena (kita kembalikan lagi) memang Pancasila ini adalah Pandangan Hidup bangsa Indonesia.
Kalau memang tujuan dari perumusan empat pilar kebangsaan ini adalah untuk memupuk rasa nasionalisme kita sebagai warga negara, alangkah lebih baiknya jika redaksinya dirubah saja. Kita jangan menggunakan empat pilar kebangsaan. Tapi menurut saya akan lebih pas ketika kita menggunakan redaksi "empat komitmen kebangsaan"
(* Sebenarnya saya ingin belajar tentang pancasila, jika ada yang lebih tahu tentang empat pilar kebangsaan dan pancasila, mari kita diskusikan bersama)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H