Mohon tunggu...
MRP
MRP Mohon Tunggu... Pengacara - Lawyer & Social Worker

Ordinary Man

Selanjutnya

Tutup

Catatan

TITIK

29 Agustus 2011   19:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:22 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara harfiah titik adalah tanda baca. Titik haruslah diletakkan pada tempat yang tepat. Sembarangan membubuhkan titik akan membuat rancu makna yang pada gilirannya tidak tersampaikan pesan yang ingin diutarakan.

Titik, aku ingin mencapai titik pada paragraf awalku. Terlalu banyak koma tak nyaman dibaca serta menjemukan. Aku mencari kalimat penyambung yang elok untuk kuletakkan titik dipenghujungnya. Aku jadikan sebagai objek cerita pada paragraf-paragraf berikutnya. Aku harap ceritaku indah sampai aku tak lagi mampu menulis dan tanpa tau apakah ada titik disana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun