Mohon tunggu...
Syamsuddin Ruppa
Syamsuddin Ruppa Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Sederhana sebagai guru, agresif sebagai pemimpi yang sangat ingin Indonesia merdeka.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

LKS Tetap Penting di Sekolah

10 Oktober 2011   08:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:08 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Terkait dengan tulisan teman kompasiana, Bk Mobit, dengan judul Pentingkah LKS di Sekolah?; saya memohon ijin untuk sekedar memberikan tanggapan tentang pentingnya Lembar Kerja Siswa di Sekolah. Sesuai dengan namanya, LKS memang sejak dari awal pengembangan intruksiaonal pembelajaran atau sejak mulai diberlakukannya Kurikulum Pendidikan Tahun 1975 sampai dengan Kurikulum yang terbaru, keberadaan LKS dalam proses pembelajaran tetap diperlukan terutama karena tujuan pembelajaran sebenarnya adalah membangun kerangka keilmuan dari diri siswa itu sendiri. Dalam fungsi ini, Guru adalah fasilitator pembelajaran. maka siswalah yang diharapkan aktif.

Supaya terarah dalam mempelajari suatu pokok materi ajar, maka biasanya dibuatkan kerangka / alur yang dimulai dengan informasi awal, yang di dalam sebuah LKS sedemikian urutannya menuju suatu kesimpuan akhir.  ari LKS itu pula guru bisa menilai seberapa maju pemahaman siswa dalam pokok materi ajar yang barusan disampaikan, kemudian menyimpulkan apakah perlu dilakukan remedial atau dilanjutkan.

Jika diperlukan saat menyampaikan kesimpulannya (presentasi laporan)oleh siswa, bimbingan guru sangatlah diperlukan, sampai akhirnya diperoleh kesimpulan akhir.

Jadi dari sisi kelengkapan dan kesempurnaan pola pembelajaran di kelas, LKS memang tetap diperlukan, tanpa melihat apakah LKS itu dibuat sendiri oleh guru atas biaya sekolah atau LKS jadi dari pihak ketiga, yang menurut pak Mobit hanya sekedar cari duit. Sejatinya, LKS itu adalah bagian dari sekian banyak perangkat pembealajaran yang harus disiapkan oleh guru sebelum masuk kelas. Tetapi dari namanya sendiri, maka LKS haruslah dibuat sendiri oleh guru dengan pertimbangan bahwa yang mengetahui dengan tepat kemampuan yang dmiliki siswa pada saat pra pembelajaran (attitude) adalah guru itu sendiri. Sehingga saya sangat setuju dengan pak Mobit jika LKS itu tidak dikomersialisasi oleh pihak ketiga. Mungkin dengan adanya dana BOS maupun dana pendidikan gratis (kalau di Sulawesi Selatan Dana Pendidikan Gratis dialokasikan dari Pemerintah Provinsi, untuk semua tingkatan sekolah dari SD hingga SMA), dapat dipakai oleh guru yang bersangkutan untuk penggandaan LKS.

Sayangnya kebutuhan sekolah yang dibiayai oleh dana-dana tersebut masih sangat banyak, dan biaya untuk LKS tersebut menjadi prioritas yang paling akhir (kalau tidak bisa bilang TIDAK ADA). Komitmen penanggungjawab di sekolah juga sangat penting dalam hal ini, selain kemampuan guru itu sendiri yang kadang memang masih diragukan.

Kesimpulanya adalah LKS tetap diperlukan di sekolah dengan catatan kesan komersialnya tidak ada. Dengan demikian pengeluaran orang tua untuk pendidikan anak-anaknya tidak lagi disertai kecurigaan hanya untuk kepentingan duit semata bagi guru dan kepala sekolah, tetapi semuanya itu diberikan untuk kemajuan anak bangsa. Dengan demikian penilaian negatif yang selama ini diberikan, misalnya guru menjadi penjual LKS di kelas tidak perlu lagi kita dengar.

Akhirnya mari cerdaskan anak bangsa dengan cara cerdas!

Salam kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun