Mohon tunggu...
Bagus Prihandoyo
Bagus Prihandoyo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Keluarga Alumni UGM 2#KAGAMA2012\r\nWisuda Periode Agustus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

REKRUTMEN PEGAWAI PT PLN (PERSERO) TINGKAT S1/D4 - D3 TAHUN 2012

29 September 2011   13:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:30 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klik disini

3. PNG

Junior Analyst di bidang Niaga Tenaga Listrik

(Melaksanakan proses administrasi pelanggan, pelayanan pelanggan, dan/atau pemasaran dan penjualan tenaga listrik)

Klik disini

3. PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN

a.Lakukan registrasi lamaran dengan membuat account baru terlebih dahulu. Link aktivasi untuk login akan dikirimkan oleh sistem ke alamat email anda. Lakukan pengaktifkan account anda dengan mengklik link tersebut sebelum anda memasukan data diri.

b.Kesalahan pengisian sehingga mengakibatkan pelamar tidak lolos pada tahap input data menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar dan pelamar tidak berhak untuk mengikuti tahap berikutnya.

c.    Tombol Simpan Data digunakan untuk menyimpan data anda sementara. Anda diperbolehkan mengisi atau merubah data anda sebanyak 3 kali dengan mengklik tombol Simpan Data. Apabila anda sudah yakin akan data yang diisi, anda dapat klik tombol Daftar. Data yang akan diproses hanya peserta yang telah mengklik tombol daftar.

d.Setelah tombol Daftar di klik, akan muncul halaman untuk mencetak kelengkapan berkas lamaran bagi pelamar yang dinyatakan lolos. Berkas ini diperlukan pada tahap selanjutnya (Verifikasi Dokumen).  Pelamar yang tidak lolos/gugur tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

e.Cetak kelengkapan berkas lamaran tersebut, yaitu:

1.Surat Lamaran.

2.Daftar Riwayat Hidup.

3.Surat Pernyataan tentang bersedia ditempatkan di Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

f. Isi dan tanda tangani seluruh berkas lamaran tersebut di atas. Khusus untuk Surat Pernyataan, agar ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,00.

g. Lengkapi berkas lamaran dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan, yaitu:

1.Surat Keterangan sehat dan tidak buta warna;

2.Foto kopi akte/surat kelahiranyang dilegalisasi;

3.Foto kopi ijazah terakhir atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi;

4.Foto kopi transkrip nilai yang dilegalisasi;

5.Foto kopi KTP yang masih berlaku;

6.Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

Jika dokumen tidak dilegalisasi maka pada saat penyerahan agar menunjukkan dokumen yang asli

h.Masukkan semua berkas lamaran dan dokumen pendukung ke dalam satu map untuk diserahkan pada saat verifikasi dokumen.  Waktu dan tempat verifikasi dokumen akan diberitahukan sewaktu-waktu melalui e-mail atau melalui website PT PLN (Persero).

i.Apabila pada saat verifikasi dokumen ada ketidaksesuaian antara dokumen dan data pelamar yang diisikan pada formulir Registrasi Online, maka pendaftar dinyatakan tidak lolos atau gugur.

j.Pelamar yang tidak lolos seleksi Registrasi Online, tidak perlu menyerahkan dokumen untuk verifikasi.

4. PERSIAPAN SEBELUM MENGAJUKAN LAMARAN

Untuk menghemat waktu akses dan mengurangi kesalahan data pada saat pelamar mengisi formulir di Registrasi Online, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Pelamar dapat juga memasukkan file scan pas foto dengan besar file maksimal 200 Kb. Pelamar wajib mempunyai email.

5.  LAIN – LAIN.

a. Seleksi bersifat nasional untuk seluruh lokasi tes, dilaksanakan dengan metoda dan ketentuan / persyaratan yang sama.

b.  Pelamar yang sudah pernah mengirimkan lamaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan diwajibkan mengajukan kembali

sesuai ketentuan di atas.

c. Surat lamaran yang telah dikirim/diterima tidak dapat ditarik kembali.

d.  Prioritas pemanggilan peserta disesuaikan dengan kebutuhan PT PLN (Persero)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun