Mohon tunggu...
M Qhoiri Hikmatiar
M Qhoiri Hikmatiar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia

Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Etika Terhadap Harta Dan Manajemen dan

1 November 2023   11:05 Diperbarui: 1 November 2023   11:08 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam pandangan masyarakat umum, harta adalah sumber segalanya, bahkan sampai kepada alat tolak ukur kemuliaan dan kehinaan seseorang. Manusia lupa akan eksistensi dan arti sesungguhnya dari harta tersebut. Orang-orang mencari dan menggunakan harta sudah tidak lagi memandang dengan etika dan norma Islami, nafsu syahwatlah yang seringkali di gunakan sebagai nahkoda untuknmendapaatkan kepuasan. Etika yang seharusnya sangat kita utamakan dalam meraup harta ini seketika hilang, Adapun etika Rasulullah dalam bermuamalah yaitu empat sifat prophetic atau sifat kenabian seperti, Shidiq, Amanah, fathanah, dan tabligh. Seharusnya empat etika inilah yang membedakan manajemen harta islam yang seharusnya dilakukan oleh umat muslim sedunia, sehingga prespektif islam tantang kekayaan hadir dengan nilai-nilai positif. Jangan sampai kehilangan kontrol dalam dirinya akan manfaat dan bahayanya harta dengan mengabaikan etika islam yang sesungguhnya dalam manajemen harta.

Ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Allah serta pasrah dan menerima dengan puas terhadap ketentuan dan hukum-hukum-Nya. Pengertian “berserah diri” dalam Islam kepada Tuhan bukanlah sebutan untuk paham fatalisme, melainkan sebagai kebalikan dari rasa berat hati dalam mengikuti ajaran agama dan lebih suka memilih jalan mudah dalam hidup. Dalam islam ini kita memiliki orientasi dua arah yang bukan hanya tentang dunia namun juga tentang kehidupan kelak yaitu akhirat. Maka dari itu, pengelolaan harta pada islam mengutamakan empat etika atau prinsi tersebut sehingga memiliki orientasi kekayaan dunia akhirat.

Sebagian etika islam dalam manajemen harta yang sempat diramu dari sumber ajaran islam, baik yang bersumber dari al-Qur’an, as-Sunnah, pemikiran tokoh dan pencermatan atas pemikiran tokoh dan realitas ekonomi. Pada prinsipnya, Ekonomi dan manajemen harta secara syariah dipahami sebagai khazanah dan karya para ekonom muslim sebagai pengejawantahan nilai-nilai ajaran ekonomi al-Qur’an dan Hadis dalam tataran kehidupan kemasyarakatan, seperti nilai harta benda, nilai kepemilikan, nilai pembagian kerja, sistem harga, harga yang adil, kekuatan permintaan dan penawaran, konsumsi dan produksi, pertambahan penduduk, pengeluaran dam perpajakan pemerintah, peranan negara, lintas perdagangan, monopoli, pengendalian harga, pendaparan dan pengeluaran rumah tangga dan lain-lain.

Adapun contoh utama pada etika dari sudut pandang islam sendiri yaitu sifat kenabian yang empat, seperti shidiq, Amanah, tabligh, dan fathanah. Empat sifat kenabian inilah yang menjadi pilar utama dalam pengelolaan harta secara islam 

  • Sistem POAC pada Manajemen Harta Islam

Planning atau perencanaan harta adalah mencari harta dengan cara yang halal dan baik, giat dengan usaha sendiri, gunakan harta untuk hal yang bersifat konsumtif, investasi untuk memenuhi kebutuhan dimasa mendatang, dan investasi akhirat dengan beramal shalih.

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (Q.S. an-Nisa: 9)

Dalam tafsir al-Azhar karya Prof. Dr. Hamka ayat ini mengandung arti bahwa janganlah seorang ayah meninggalkan anaknya menjadi yatim dalam keadaan melarat. Seorang ayah hendaknya mengusahakan semasa hidupnya agar jangan sampai anak cucunya terlantar. Biarlah ada harta peninggalan yang akan menjadi bekal anak cucunya yang menyambung hidup.

Organaizing atau mengelola harta adalah bijak dalam menggunakan harta seperti tidak boros, dan tidak lupa untuk membayar zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf apabila mampu dan mencukupi nasabnya.

Actualing atau aktualisasi pada harta yang dimiliki tepat sasaran sehingga tidak ada suatu barang ataupun harta yang dipergunakan ke jalan yang buruk, bahkan haram secara syariat islam. Seperti di pergunakan kepada infak dan zakat, ataupun hal mubah seperti pakaian dan makanan yang halal tentunya.

Controlling atau pengendalian harta adalah dengan bersifat zuhud, tidak kikir, mensyukuri nikmat, rendah hati, tidak tamak terhadap harta, kemudian jiwa yang Qana’ah. Pengendalian yang baik ini tentunya sangat dibutuhkan pada pengelolaan harta, agar mampu mengendalikan perputaran harta secara baik dan benar.

Etika ataupun prinsip-prinsip Islami sangat penting pada konteks pengelolaan harta, etika dari sudut pandang islam sendiri yaitu sifat kenabian yang empat, seperti shidiq, Amanah, tabligh, dan fathanah. Empat sifat kenabian inilah yang menjadi pilar utama dalam pengelolaan harta secara islam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun