Setelah memimpin Kerajaan Inggris selama 70 tahun, Ratu Elizabeth II telah meninggal pada usia 96 tahun. Meninggalnya sang Ratu membuat serangkaian protokol, yakni London Bridge Operation, diaktifkan.
London Bridge Operation adalah sebuah protokol yang dibuat agar pemakaman Ratu dapat dilakukan dengan lancar. Protokol ini merupakan sandi yang segera diaktifkan sesaat setelah kematian sang Ratu hingga 10 hari menuju prosesi pemakamannya. Pada hari pertama, seluruh media akan menginformasikan kematian Ratu Elizabeth II. Segala aktifitas di badan legislatif di Inggris akan menghentikan kegiatannya, begitupun dengan kantor-kantor lain seperti perbankan.Â
Pada hari kedua pemilik tahta baru akan diumumkan. Dalam hal ini, Pangeran Charles akan menggantikan Ratu Elizabeth II. Perwakilan parlemen akan menyampaikan pidato belasungkawanya terkait kematian sang ratu.Â
Hari ketiga pasca kematian, jenazah Ratu Elizabeth II Â akan dibawa menuju London ke Istana Buckingham. Pada hari keempat dan kelima, Raja Charles III selaku raja baru Kerajaan Inggris akan berkeliling ke negara-negara persemakmuran Inggris dalam rangka belasungkawa.Â
Kemudian pada hari keenam, jenazah Ratu Elizabeth II akan dipindahkan ke Istana Westminster dan di sana akan diadakan upacara peringatan. Hari ketujuh hingga kesepuluh, jenazah Ratu di Istana Westminster akan dibuka untuk umum selama 23 jam per hari.
Esoknya, pemakaman kenegaraan akan dilaksanakan di Westminster Abbey. Hari tersebut akan menjadi hari berkabung nasional dan seluruh negeri mengheningkan cipta selama dua menit. Ratu akan dimakamkan tepat di sebelah Raja George VI di Kastil Windsor.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H