Mohon tunggu...
Moyang Raafi W
Moyang Raafi W Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Raden Mas Said Surakarta yang sedang mengejar cita-cita .

Suka berpetualang!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tren Perceraian : Faktor, Dampak, dan Analisis

7 Maret 2024   05:44 Diperbarui: 7 Maret 2024   05:46 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri memiliki andil bagian signifikan untuk mengetahui dan memahami pola peningkatan tren perceraian di Kabupaten Wonogiri. Banyak faktor yang melatar belakangi peningkatan tren tersebut, salah satunta adalah adanya layanan dari PA berupa sidang keliling sehingga memudahkan pengajuan permohonan perceraian. 

Disamping itu juga didorong oleh faktor-faktor lain, yaitu faktor ekonomi yang menjadi biang daripada timbulnya faktor atau penguat lain peningkatan tren perceraian di Kabupaten Wonogiri, pemahaman agama yang rendah serta lingkungan yang sulit untuk menciptakan keharmonisan  dalam berumah tangga.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Wonogiri untuk mengurangi lonjakan tren tersebut diantaranya adalah memaksimalkan peranan BP4 dalam tugasnya untuk membina pasangan pengantin pada saat pra-menikah sampai pasca menikah sehingga diharapkan mampu mengurangi tren perceraian di Kabupaten Wonogiri. 

Namun hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan lantaran banyak kendala yang dihadapi dilapangan serta juga dari faktor internal BP4 sendiri yaitu terkait dengan anggaran yang kadang macet atau sulit keluar sehingga menggurangi mobilitas program untuk bisa sampai langsung kepada masyarakat. Hal yang demikian tentunya memerlukan evaluasi guna keperluan efisiensi dan efektivitas program BP4 yang mempunyai tujuan utama untuk mengurangi angka percerain di Kabupaten Wonogiri.

FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN

Banyak sekali faktor pendukung perceraian, baik dari internal maupun eksternal, diantaranya : 

1. Perselingkuhan

Dikhianati oleh pasangan bagaikan menelan pil yang sangat pahit. Kebanyakan orang menganggap perselingkuhan adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Meskipun tidak selalu menimbulkan perceraian, tetapi pasti akan merusak kepercayaan dalam menjalani suatu hubungan.

2. Kurangnya keintiman

Tidak merasa terkoneksi dengan pasangan bisa merusak pernikahan dengan cepat. Pasangan akan merasa seolah-olah mereka tinggal dengan orang asing. Hal Ini terjadi karena kurangnya keintiman fisik atau emosional. Bersikap dingin terhadap pasangan terus-menerus bisa menjadi faktor perceraian seiring waktu. Keintiman emosional dan fisik bagaikan lem super yang memperkuat ikatan cinta dalam suatu pernikahan.

3. Kurangnya komunikasi

Komunikasi sangat penting dalam pernikahan. Komunikasi yang tidak efektif menyebabkan kebencian dan frustasi bagi kedua pasangan, yang nantinya berdampak pada pernikahan.

4. KDRT: pelecehan oleh pasangan maupun orang tua

Pelecehan, baik secara fisik atau emosional, adalah kenyataan yang menyedihkan bagi beberapa pasangan dan bertanggung jawab atas perceraian. Kekerasan dalam rumah tangga dapat mencakup segala tindakan kekerasan nyata atau ancaman -- termasuk pelecehan verbal, fisik, seksual, emosional, dan/atau ekonomi. Dalam hubungan seperti itu, satu orang memperoleh atau mempertahankan kekuasaan atas pasangannya melalui pola perilaku kasar.

ALASAN PERCERAIAN

Berdasarkan penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo. Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975, dijelaskan bahwa alasan-alasan yang dapat dijadikan dasar untuk perceraian di antaranya:

1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.Pasangan suami istri yang mengajukan perceraian tidak serta merta dapat dikabulkan langsung oleh pengadilan, harus ada alasan tertentu yang diperbolehkan mengajukan perceraian ke pengadilan.

2.  Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa ada alasan yang sah atau karena ada hal yang lain diluar kemampuannya.

3.  Salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.

4.  Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain.

DAMPAK PERCERAIAN

1.  Depresi

Banyak orang yang mengaitkan perceraian dengan kegagalan dalam hidup. Alhasil, berbagai emosi negatif yang terbentuk selama proses dan setelah perceraian mungkin bertahan hingga beberapa minggu, bulan, bahkan tahunan. Dampak perceraian yang satu ini cukup sulit bagi beberapa orang, hingga mungkin mengakibatkan depresi.

2. Gelisah

Bukan hanya karena kewalahan mengurus proses perceraian, rasa gelisah juga muncul karena Anda akan kehilangan teman hidup dan menghadapi masa depan yang tidak terduga. Penyesuaian dengan kondisi baru seperti pindah rumah, mencari pekerjaan baru, dan bertahan dengan stres terkait masalah keuangan juga akan membuat Anda lebih mudah gelisah dan cemas.

3. Memicu Masalah Kesehatan Mental

Perceraian dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental baik pada anak-anak maupun remaja. Tanpa memandang usia, jenis kelamin, dan budaya, anak-anak dari orang tua yang bercerai mengalami peningkatan masalah psikologis.

Setelah menganalisis dan memahami berbagai dampak dari perceraian maka diperlukan sebuah upaya konkret dari instansi-instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap tren perceraian dewasa ini. Evaluasi tersebut dapat dimulai dari pembuatan kebijakan yang  harus bisa menekan tren perceraian, mulai dengan cara pendidikan keagamaan sampai dengan sex education sehingga pasangan yang  akan menikah mampu memahami seluk beluk dan akibat dari adanya pernikahan

Moyang Raafi Wiguno (222121008)

Said M. Alfatih (222121032)

M. Andika Shohibul (222121038)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun