Mohon tunggu...
Aji Maulana
Aji Maulana Mohon Tunggu... -

membaca, menulis, musik, bakso, memancing, pemerhati masalah sosial budaya dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kampanye Damai vs Kampanye Odong-odong

2 Juni 2014   13:27 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:49 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kampanye adalah proses mempengaruhi calon pemilih dalam memilih pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga pemilihan presiden, bahkan mungkin di berbagai pemilihan pemimpin yang lainnya juga. Misalnya ketua RT, karang taruna, osis, atau organisasi masyarakat juga kemahasiswaan. Dengan begitu, kampanye damai berarti proses kampanye yang dilakukan dengan cara-cara yang damai, bersahaja dengan tidak mencederai lawan. Artinya fokus dari kampanye yang dilakukan adalah semata menjunjung nama baik dan citra calon yang dikampanyekan, dan sama sekali tidak mengganggu nama baik lawan yang menjadi rivalnya.

Dalam proses pemilihan pemimpin apalagi setingkat pemilihan presiden, seperti yang saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat Indonesia, berbagai macam cara pemenangan capres-cawapres, biasanya ditempuh oleh kubu-kubu yang berlaga dalam pemilu tersebut. Diantara cara atau metode pemenangan yang dilakukan adalah dengan mengangkat citra baik calon yang dijagokan, pada saat yang sama dengan menurunkan citra lawan. Agar calon pemilih tidak memberikan pilihannya kepada lawan tersebut. Cara seperti ini dikenal dengan istilah kampanye hitam, Black campaign, atau saya suka menyebutnya dengan istilah kampanye odong-odong, selalu ada dan dibutuhkan oleh pihak tertentu, tetapi jelas tidak diijinkan, kecuali (barangkali) ditempat-tempat tertentu, pada saat tertentu, serta sebatas materi tertentu pula, yang tidak menjurus pada fitnah.

Kampanye odong-odong, dianggap selalu bermanfaat bagi pihak tertentu, karena berbiaya murah, namun seringkali punya ekses buruk terhadap pihak lain. Alasan kedua, barangkali asal mula penamaan dengan kata ‘odong-odong’ adalah bentuk pelabelan alternatif pihak yang fustasi terhadap sesuatu yang belum ada namanya, namun dinilai murah, bermanfaat secara massal, tapi tidak sesuai aturan baku atau resmi. Penamaan yang sebenarnya agak mengandung muatan cibiran.

Mungkin perumpaan tersebut tidak pas betul. Namun intinya bahwa kampanye dengan cara menurunkan nilai atau citra lawan di hadapan publik adalah cara yang tidak dewasa, tidak bertanggungjawab, serta cara yang justru dapat menimbulkan hasil yang kontra produktif. Karena di era keterbukaan seperti sekarang ini, masyarakat sudah tidak lagi mudah percaya begitu saja terhadap informasi apapun yang ada.

Dalam pemilihan capres-cawapres 2014 ini, sudah tidak jamannya bila ada pihak tertentu yang berusaha memaksakan proses kampanye dengan cara odong-odong. Cara-cara yang hanya mementingkan keuntungan pihak tertentu, dengan tanpa mempedulikan pihak lain yang mungkin oleh karenanya akan sangat dirugikan.

Mari berkampanye dengan cara damai dan lebih baik, hindari kampanye odong-odong yang tidak aman itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun