Mohon tunggu...
Motulz Anto
Motulz Anto Mohon Tunggu... Freelancer - Creative advisor

Pemerhati Kebijakan | Wacana Sosial | Pengamat dan Penikmat Kreativitas, Pelaku Kreatif | Ekonomi Kreatif | motulz.com | geospotter.org | motulz@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Pilkada DKI Atas Pertambangan Indonesia

18 November 2016   10:00 Diperbarui: 18 November 2016   10:12 7588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hiruk pikuk pikada DKI di media seolah menggiring kita kepada hanya satu persoalan saja yaitu pilkada dan perseteruannya. Hampir semua media menikmati peristiwa ini sebagai perayaan "traffic" dan oplah. Di sisi lain ada banyak sekali peristiwa dan kejadian yang semestinya menjadi perhatian masyarakat lewat bantuan media, misalnya saja kontes pilkada di daerah lain, dengan kandidat-kandidat lain, dan dengan persaingan dan peristiwa lainnya juga. Belum lagi peristiwa yang dampaknya berskala nasional?

Apa misalnya peristiwa yang berdampak nasional? Ada peristiwa lain yang semestinya menjadi perhatian banyak orang Indonesia yaitu tentang relaksasi eksport mineral di RUU Minerba. Saya bukan pengamat pertambangan namun masih penasaran dengan finalisasi RUU ini, mengingat prosesnya yang lumayan menegangkan dan belum menunjukkan tanda-tanda perubahan yang ideal. Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan relaksasi eksport mineral mulai di awal tahun 2017, namun relaksasi eksport dikhususkan hanya untuk perusahaan yang berniat membangun pabrik smelter saja. Bagaimana dengan perusahaan yang tidak?

Dari yang terakhir saya baca-baca, RUU minerba saat ini masih dalam proses finalisasi. Penundaan-penundaan selama ini nampaknya ini cukup meresahkan pihak industri, terutama perusahan-perusahaan yang berkepentingan untuk melakukan perencanaan kerja jangka panjang. Tentu untuk perusahaan skala besar hal ini sangat dibutuhkan sebagai bekal perencanaan yang baik dan matang ke depan namun dalam kerangka hukum dan industri yang lebih jelas dan stabil. 

Meskipun pemerintah menyatakan bahwa keputusan untuk memperbolehkan ekspor mineral bukanlah suatu ‘relaksasi’, namun batas waktu penghentian ekspor tetap diundur. Hal ini  sama seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Bukan tidak mungkin situasi ini malah dimanfaatkan oleh pihak yang memang tidak berniat membangun smelter sebagai upaya buying time bukan?

Dengan situasi yang "abu-abu" ini terdapat kemungkinan beberapa perusahaan akan berkurang niat dan ketertarikannya dalam membangun smelter di Indonesia. Bukan tidak mungkin lho mereka pada akhirnya akan berfikir untuk menunda pembangunan atau bahkan tidak perlu membangun smelter sama sekali. Kesimpangsiuran dan ketidak-jelasan ini sudah tentu menjadi ganjalan dalam perencanaan sebuah perusahaan berskala besar. Belum lagi terkait isu-isu perihal langkah pemerintah yang sepertinya akan memperbolehkaan eksport konsentrat tembaga, namun ekspor nikel dan bauksit akan tetap dihentikan.

Saya pikir dalam hal ini media massa mustinya ikut memantau, mengawasi, dan mendorong pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakannya, termasuk kebijakan di RUU Minerba ini. Jangan sampai setelah keputusan perubahan diketok, lalu baru diberitakan, pas masyarakat tahu.. baru pada teriak dan protes. Di sisi lain, kita semua berharap saja apapun hasil dari keputusan pemerintah yang dicapai pada Januari 2017 nanti, adalah sebuah langkah baik dan satu hal yang pasti adalah Indonesia harus tetap berusaha untuk melanjutkan dan merealisasikan program hilirisasi mineral agar negara dapat merasakan manfaat sumber daya mineral lokal yang berlimpah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun