Mohon tunggu...
Dudi Mardiyansyah
Dudi Mardiyansyah Mohon Tunggu... wiraswasta -

Dudi Mardiyansyah adalah seorang Human Capital trasformation expert, penulis 3 buku. Founder HRNLP Indonesia. \r\nDi dunia pengembangan diri ia lebih dikenal dengan branding motivator transformasi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kampanye yang Menghipnosis Audiens

10 Februari 2014   10:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:59 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13920026852053442663

Bagaimanakah kekuatan pikiran bawah sadar dan pola bahasa hipnosis dapat menjadikan siapa saja menjadi komunikator ulung, ahli persuasi dan negosiator handal.

Temukan jawabannya di buku: “Kampanye yang Menghipnosis Audiens”

Buku yang mudah dipahami dan dapat langsung dipraktekan serta cocok untuk politisi, juru kampanye, tenaga penjual, motivator, trainer, guru/dosen, serta profesi lain yang memerlukan seni komunikasi, persuasi dan negosiasi

Buku ini ditulis oleh Dudi Mardiyansyah seorang praktisi pemberdayaan pikiran bawah sadar, Instruktur hipnosis dan trainer internasional Neuro Liguistic Programming,

Hipnosis adalah tehnik komunikasi persuatif yang bisa dilakukan oleh setiap orang. Dengan tenik komunikasi bawah sadar, setiap orang bisa memengaruhi orang lain agar melakukan hal-hal yang diminta.

Temukan rahasia menjadi komunikator ulung, seperti mempersiapkan energi positif, membentuk figur otoritas dengan personal branding dan memilih pola bahasa yang bisa meghipnosis di buku ini, hingga anda pun dapat menjadi komunikator ulung, ahli persuasi dan negosiator handal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun