Kesadaran akan hal ini sekaligus menjadi inti GERDEMA: gerakan pembangunan harus bertumpu pada kekuatan rakyat. Rakyatlah yang tahu konteks masalah di desanya, rakyat juga lebih mengerti kekuatan dan kelemahnnya, mereka pula yang tahu kebutuhan mereka yang paling prioritas, pun mengukur tingkat keberhasilan pembangunannya. Intinya, masyarakat berdaulat penuh atas desanya, atas wilayahnya.
Butuh Kepercayaan Penuh
Mengimplementasikan teori GERDEMA tentu bukan hal mudah. Diperlukan keseriusan dan kerja keras. Harus mampu merobohkan sekat-sekat pembatas antara pemerintah dan masyarakat agar bisa meyakinkan bahwa di tangan merekalah pembangunan akan berhasil, agar bisa memahamkan betapa pentingnya keikutsertaan mereka dalam musyarwarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes). Dalam musyawarah itulah segala hal dibicarakan nantinya. Mulai dari pemetaan masalah, penyusunan program hingga pengevaluasian. Hasil musrenbangdes itu kemudian akan dibawa ke dalam musrenbangcam (musyawarah rencana pembangunan kecamatan) dan selanjutnya ke tingkat kabupaten. Sebuah alur yang menunjukkan bahwa semuanya diawali dan digerakkan dari bawah, yakni desa.
Itulah sebabnya dalam GERDEMA, fokus pandang pemerintah harus terletak pada desa. Desa menjadi dasar sekaligus tolok ukur keberhasilan pembangunan dalam suatu daerah (dalam hal ini kabupaten). GERDEMA menuntut suatu perubahan bukan hanya pada dimensi visi, tetapi juga perubahan yang hakiki pada perilaku, budaya dan pola pikir. Perangkat desa “dipaksa” mampu menggerakkan roda pemerintahan. Jadi tidak ada lagi pemerintah yang dilayani.
Pun, warga dituntut untuk mandiri. Mandiri mengelola keuangan, mandiri menyusun program serta menjalankannya dan mengevaluasinya.
Untuk itu diperlukan kepercayaan penuh terhadap masyarakat. Pemerintah harus yakin bahwa masyarakat desa mau dan mampu bekerja untuk desanya. Sebuah hal yang sangat sulit dilakukan oleh pemerintah pada umumnya. Yang seringkali menerapkan pola pikir bahwa warga desa tidak akan mampu mengelola pemerintahan sebagaimana mestinya. Akibatnya sebagian besar program desa berada di tangan pemerintah dan tidak kontekstual dengan kondisi masing-masing desa.
Memberi kepercayaan sepenuhnya bukan berarti pemerintah lepas tangan dan melimpahkan tanggung jawab kepada aparat desa. Pemerintah membina dan melatih aparatur/masyarakat, SKPD wajib terjun/blusukan melakukan pendampingan, pendidikan manajerial hingga pengawasan. Memastikan kedudukan masyarakat sebagai sumber kegiatan pembangunan berupa nilai-nilai kebutuhan hidup (dari rakyat), pelaku pembangunan (oleh rakyat) sekaligus menjadi sasaran kesejahteraann (untuk rakyat).
Peranan Pemimpin Sebagai Syarat Mutlak
Namun sehebat apapun sebuah konsep, kunci dari segala kunci keberhasilan GERDEMA sesungguhnya terletak pada kuatnya komitmen dari pemimpin puncak semua jenjang pemerintahan daerah yaitu bupati.
Penulis buku telah menjelaskan pada Bab IV bahwa syarat mutlak keberhasiln GERDEMA adalah kepemimpinan, baik manajerial maupun dalam berperilaku. Kepemimpinanlah yang mampu merekatkan persatuan antar personal dan lembaga, mendorong partisipasi dan semangat kerja sama, serta menjaga dan memelihara konsistensi pergerakan misi dalam pencapaian visi desa (halaman 89).
Dan untuk mencapai tujuan itu, seorang pemimpin sejatinya memiliki: nilai kecerdasan spiritual (memiliki level kepemimpinan yang baik, benar dan kuat), kecerdasan emosional (kepedulian yang tinggi terhadap sesama dan alam, diekspresikan dalam bentuk kerendahan hati, kesabaran, kemurahan hati, sikap mengasihi sesama dan kelemahlembutan dan keramahtamahan), kecerdasan intelektual (pemberdayaan kualitas otak, sesuatu yang selama ini membuat pemerintah ragu memberikan kepercayaan kepada desa apalagi tuk mengelola dana misalnya), kecerdasan ekonomi (kemampuan mendayagunakan segala potensi yang dimiliki, sekecil apapun agar bernilai strategis), dan kecerdasan nasionalis kebangsaan.
Pada intinya, ide yang terkandung dalam buku ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh pihak terkait, khususnya bagi mereka yang terpanggil membangun bangsa ini dalam lingkup daerah. Berbagai bukti keberhasilan GERDEMA yang sudah dipraktekkan di Kabupaten Malinau kiranya dapat dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain. Saatnya memandang desa sebagai subjek pembangunan dengan memberi kepercayaan sepenuhnya kepada rakyat, melakukan pembinaan, dan pendampingan yang konisten. Inilah implementasi nyata dari paham “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” yang kita anut selama ini. Selamat membaca!