Pada saat Dimram dan sejumlah masyarakat melakukan aksi unjuk rasa pada hari/tanggal rabu 12 september 2018 dengan tuntutan pengembalian lahan dua desa bahomakmur kepada masayarakat secara resmi, karena perusahaan telah melakukan aktivitas di lokasi tersebut tanpa ada persetujuan dari pemilik tanah (masyarakat desa bahomakmur) dan konpensasi atas dampak debu, bising serta pencegahan banjir pada saat musim hujan, Pada Saat penuntutan di jalan tani desa bahomakmur yang dilintasi oleh PT.IMIP/PT.BDM diduga KERAS terjadi kekerasan (pemukulan yang di lakukan oleh oknum securiti (PT.MSS)), di lokasi jalan tani desa bahomakmur tempat masyarakat melakukan unjuk rasa.
Karena pada saat melakukan unjuk masyarakat merasa tidak ada yang melindungi pada saat terjadi kekerasan. Maka saudara dimran mengambil alat tajam demi melindungi diri dan masyarakat desa bahomakmur yang diduga dianiayaya oleh oknum security.tetapi kemudian tidak melukai dan merugikan oknum securitiy tersebut.
Alasan saudara dimran membawa senjata tajam karena pada saat itu salah satu keluarga dan sejumlah masyarakat telah dianiayaya oleh oknum security yang tergabung dalam perusahaan (PT.MSS) yang kemudian beberapa korban sendiri tidak megetahui karena pelaku memakai alat perlengkapan keamanan yang lengkap sampai menutupi wajah.
Dari Rangkaian kejadian dan penjelasan di atas maka kami atas nama rakyat kecamatan bahodopi yang tergabung dalam PERJUANGAN RAKYAT TERTINDAS (PRT-MOROWALI) menyatakan sikap;
Mabes Polri segara bebaskan dimran yang di tahan di polres morowali demi menciptakan penegakan hukum yang adil dan beradab,layaknya manusia yang mempunyai harkat,martabat,dan harga diri. Dalam penyelidikan kepolisian sektor bahodopi harus memperhatikan Asas-asas hukum acara pidana yaitu:Asas legalitas,Asas keseimbangan,Asas praduga tak bersalah,Asas ganti rugi dan rehabilitasi,Asas unifikasi,Asas peradilan cepat,sederhana,dan biaya ringan,Asas oportunias,Asas pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum
Pimpinan PT.IMIP SEGERA COPOT Pimpinan Security PT.MSS dan pecat OKNUM security yang telah melaporkan saudara dimran di polsek bahodopi dan dugaan pemukulan terhadap masyarakat yang melakukan unjuk rasa.
MABES POLRI dan Komnas HAM segera usut tuntas kasus pemukulan yang diduga di lakukan oleh oknum security PT.MSS yang tergabung dalam Grub PT.IMIP pada saat melakukan unjuk rasa di jalan tani desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali pada tanggal 07 September 2018.
MABES POLRI Segera usut tuntas surat penangkapan atas tuduhan pencurian yang tidak di lakukan oleh saudara dimran, dengan Nomor surat.B/143/XI/2018/Reskrim yang diduga ditulis oleh oknum kepolisian sektor bahodopi.
demikian pernyataan sikap kami lebih dan kurangnaya kami memohon maaf karna rakyat dalam negara demokrasi memiliki kekuasaan tertinggi tetapi kemudian tidak melawan hukum demi kepentingan pribadi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI