Mohon tunggu...
Dadang Tumawo
Dadang Tumawo Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sukses Katrol Hasil Positif di 2023, Ini yang MRAT Lakukan

29 Juni 2024   12:38 Diperbarui: 29 Juni 2024   13:02 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc. Mustika Ratu 

Jakarta -- PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") tahun buku 2023 & Public Expose tahun 2024 di Graha Mustika Ratu, Jl. Gatot Subroto Kav.74-75 Jakarta Selatan, Jumat (28/06/2024).

RUPS MRAT dipimpin oleh Ir. Djoko Ramiadji, MSc selaku Presiden Komisaris dan menyetujui untuk mengangkat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dengan susunan sebagai berikut:

Presiden Komisaris,  Ir. Djoko Ramiadji, MSc

Komisaris, Haryo Tedjo Baskoro, MBA

Komisaris Independen, Prof. DR.FG. Winarno

Presiden Direktur, Ir. Bingar Egidius Situmorang

Direktur, Jodi Andrea Suryokusumo BCom, MCorpGov, CA (ICAA) 

Direktur, Kusuma Ida Anjani, Mbus, MappFin.

Presiden Komisaris, Ir. Djoko Ramiadji, MSc mengatakan PT Mustika Ratu Tbk dapat tetap mempertahankan posisinya sebagai perusahaan jamu dan kosmetik terkemuka  di tengah dinamika bisnis yang dihadapi sepanjang tahun 2023, Perseroan mampu menangkap sejumlah peluang sehingga dapat terus melaju setiap tahunnya.

" Pada tahun 2023, Perseroan telah menerapkan berbagai inisiatif strategi agar dapat meningkatkan kinerja, salah satunya dengan berfokus pada pengembangan inovasi produk. Dewan Komisaris juga  menilai Kinerja Direksi telah memenuhi hasil yang ditetapkan dan selaras dengan rencana jerja serta pelaksanaan prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, " ujar Preskom Djoko Ramiadji,
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun