Mohon tunggu...
Akmal Hafiz
Akmal Hafiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNDIP

Freelancer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UNDIP Sosialisasikan Pentingnya Pendataan dan Penjadwalan untuk Meningkatkan Efektivitas Pekerjaan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Karimun Jawa

11 Desember 2021   10:25 Diperbarui: 11 Desember 2021   10:33 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karimun Jawa, Kabupaten Jepara (4/10). Karimunjawa adalah kepulauan di Laut Jawa yang termasuk dalam Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dengan luas daratan 1.500 hektare dan perairan 110.000 hektare, Karimunjawa kini dikembangkan menjadi pesona wisata Taman Laut yang mulai banyak digemari wisatawan lokal maupun mancanegara.

Menurut legenda lokal, Karimunjawa ditemukan oleh Sunan Nyamplungan. Kala itu, Sunan Muria memerintahkan Amir Hasan ke sebuah pulau yang terlihat kremun-kremun (kabur) dari puncak Gunung Muria untuk mengembangkan ilmu agamanya. Karena terlihat kremun-kremun, akhirnya pulaunya dinamai "Karimunjawa" hingga kini.

Sejak tanggal 15 Maret 2001, Karimunjawa ditetapkan oleh pemerintah Jepara sebagai Taman Nasional. Karimunjawa adalah rumah bagi terumbu karang, hutan bakau, hutan pantai, serta hampir 400 spesies fauna laut, di antaranya 242 jenis ikan hias. Beberapa fauna langka yang berhabitat disini adalah Elang Laut Dada Putih, penyu sisik, dan penyu hijau.

Tumbuhan yang menjadi ciri khas Taman Nasional Karimunjawa yaitu dewadaru (Crystocalyx macrophyla) yang terdapat pada hutan hujan dataran rendah.Ombak di Karimunjawa tergolong rendah dan jinak, dibatasi oleh pantai yang kebanyakan adalah pantai pasir putih halus.

Dilihat dari potensi alam yang ada, sebagian besar masyarakat desa Karimun Jawa bermata pencaharian sebagai Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan produksi ikan kering untuk dijadikan makanan olahan.

Fokus di bidang budidaya ikan, ternyata masih banyak kekurangan yang masih bisa dioptimalkan, salah satunya adalah SDM yang mumpuni. Pengalaman kerja yang cukup lama tidaklah menjadi jaminan untuk mendapatkan hasil budidaya yang maksimal, Akmal Hafiz (22) yang merupakan Mahasiswa UNDIP melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitaran desa Karimun Jawa terkait pentingnya melakukan pendataan, pendokumentasian, pengarsipan data, sekaligus mengadakan dan merumuskan penjadwalan dalam hal apapun terutama dalam kegiatan jangka panjang berkelanjutan seperti budidaya ikan.

Data dan Penjadwalan merupakan dua hal yang sangat penting dalam dunia Usaha, keduanya bisa saling melengkapi dimana penjadwalan dapat membantu merumuskan pengalokasian tenaga kerja, pembuatan timeline pelaksanaan kegiatan, pengaturan target, serta pengoptimalan kinerja dan waktu yang akan digunakan, sedangkan pendataan dapat sangat membantu sebagai arsip atau memori ketika dibutuhkan di masa yang akan datang, membantu mengoreksi jika terdapat kesalahan atau kegagalan produksi / panen, data juga mampu membantu meningkatkan jumlah panen atau produksi di masa yang akan datang dengan merumuskan solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada dan tercatat dalam data.

Upaya ini dilakukan, supaya kedepannya kehidupan masyarakat pesisir terutama masyarakat Karimun Jawa dapat menjadi lebih baik lagi dengan adanya penjadwalan dan pendataan. Karena dengan adanya pendataan dan penjadwalan, masyarakat lainnya baik itu pendatang maupun masyarakat sekitar yang baru masuk ke dunia pembudidayaan ikan laut dapat mempelajari dengan baik hal hal yang harus mereka lakukan, tambahkan, perbaiki, sampai dengan hindari demi mendapatkan hasil yang maksimal.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun